Site icon WARTANESIA

DPRD dan Bawaslu Pohuwato Gelar Rakor Terkait Reses di Masa Kampanye

WARTANESIA – Menjelang pelaksanaan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun ke-5 Periode 2019-2024, DPRD Pohuwato menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pohuwato.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Wakil Ketua, Nirwan Due, sejumlah Anggota DPRD, Komisioner Bawaslu, Amran Hulubangga dan Munawar, di ruang rapat DPRD, Senin (21/11/2023).

Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan, reses di tahun ini akan sedikit berbeda sebab dilaksanakan dalam tahapan kampanye. Oleh karenanya, DPRD berkoordinasi dengan Bawaslu terkait teknis pelaksanaan reses kali ini.

“Sebenarnya reses yang kami lakukan ini normal-normal saja, hanya karena ini masuk dalam tahapan kampanye yakni bulan Desember dan bulan Januari, masa sidang pertama dan masa sidang kedua,” kata Nasir.

Lebih lanjut, Ketua DPRD 2 Periode itu mengatakan jika pada pelaksanaan reses, seluruh Anggota DPRD akan turun untuk menyerahkan bantuan-bantuan yang masuk dalam pokok pikiran yang sudah direalisasikan lewat APBD.

“Hal itu yang kita koordinasikan dan almhamdulillah itu tidak masalah, karena itu merupakan bantuan ke rakyat jadi dapat dilakukan,” papar politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga menjelaskan jika sejak pengumuman DCT tanggal 4 November hingga 27 November mendatang, peserta pemilu dilarang melakukan tindakan yang memenuhi unsur-unsur kampanye.

“Unsur-unsur kampanye adalah yang pertama peserta pemilu, kedua upaya meyakinkan orang lain, yang ketiga adalah ajakan dan yang keempat adalah visi-misi, program atau citra diri. Itulah unsur kampanye yang ada di PKPU Nomor 15,” kata Amran.

Selanjutnya, Amran menegaskan jika reses Anggota DPRD yang sejatinya untuk menyerap dan menampung aspirasi tidak boleh dijadikan sebagai ajang untuk melakukan kampanye.

“Kita hargai kewenangan teman-teman dalam menjaring aspirasi masyarakat, akan tetapi perlu diingatkan juga jika dalam agenda reses tidak boleh melakukan kampanye atau membangun citra diri,” tandasnya. (rik)

Exit mobile version