Site icon WARTANESIA

Wow! Karena ‘Bandel’, Guru SMP di Pohuwato Gunting Kemeja Siswanya

Ilustrasi Guru Gunting Kemeja Siswa

WARTANESIA – Kekerasan di lingkungan sekolah kembali terjadi di Kabupaten Pohuwato. Setelah sebelumnya di Kecamatan Paguat dan Wonggarasi, kali ini kekerasan terjadi di SMP Negeri 3 Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa.

Dari informasi yang diterima, 2 orang siswa masing-masing AP dan RK, mengalami tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang guru matematika, inisial NI, pada Senin (6/11/2023).

Pakaian (kemeja) AP dan RK digunting oleh guru NI, lantaran disebut tidak mematuhi aturan yang diterapkan. Hal ini diakui oleh NI saat dikonfirmasi pada Kamis (9/11/2023).

NI membenarkan bahwa dirinya menggunting kemeja AP dan RK lantaran membandel.

“Kronologolisnya kebetulan kan dari jam pertama sudah diterapkan untuk tidak mengeluarkan kemeja di luar. Alhamdulillah semua siswa tertib, kemudian sudah waktu mau sholat (Dzuhur) sudah diingatkan juga untuk tidak mengeluarkan kemeja di luar. Kemudian anak tersebut mengeluarkan kemeja di luar jadi saya panggil di depan dewan guru terus saya gunting bajunya,” jelas NI mengakui.

Ketika ditanya apakah di sekolah tersebut menerapkan aturan menggunting kemeja siswa saat melanggar, NI mengatakan bahwa aturan tersebut tidak ada.

“Tidak ada aturan begitu (menggunting kemeja siswa ketika melanggar). Kalau dibilang kesal sih tidak karena sudah diingatkan. Kan sudah diingatkan berkali-kali, sudah tidak dengar jadi saya mengambil tindakan yang berlebihan,” imbuhnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah damai, Senin malam itu saya sudah mendatangi keluarga. Sudah damai, sudah saya ganti kemejanya,” kata NI.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Duhiadaa, Husain Maruf menjelaskan bahwa, pihaknya telah mengundang oknum guru tersebut.

“Pas kejadian itu saya tidak berada di tempat pak. Sudah saya undang dan tegur. Dia (NI) berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” kata Husain.

Pemerintah melalui dinas pendidikan saat ini, sudah harus mengambil langkah kongkrit terkait sejumlah peristiwa kekerasan di lingkungan sekolah. 

(wikipedia) Kekerasan di sekolah merupakan tindak kekerasan yang melibatkan murid, guru, dan staf sekolah yang dapat mengganggu proses pengajaran dan pembelajaran.

Dua peneliti Universitas California, Santa Barbara, Michael Furlong dan Gale Morrison, mendefinisikan kekerasan di sekolah sebagai “konstruksi multi faset yang melibatkan tindakan kriminal dan agresi di sekolah yang menghambat perkembangan dan pembelajaran, serta merusak iklim sekolah”.

Pelaku dan korban kekerasan dapat berasal dari kalangan murid ataupun guru dan staf sekolah lainnya.

Kekerasan dapat terjadi antar siswa maupun orang dewasa di sekolah terhadap siswa dan sebaliknya. Kekerasan dapat mengambil tempat di dalam maupun di luar kelas, di lingkungan sekitar sekolah, misalnya di area bermain dan fasilitas olahraga, serta di jalan menuju ke sekolah. Kekerasan di sekolah merupakan isu yang terkait dengan kesehatan masyarakat, hak asasi manusia, dan masalah sosial.

Menurut Peter K. Smith, guru besar di Goldsmiths College, London, kekerasan di sekolah tak hanya berdampak negatif terhadap prestasi dan kehidupan siswa, tapi juga merusak nilai-nilai demokrasi dan pendidikan kewarganegaraan. (Lan)

Exit mobile version