Site icon WARTANESIA

Soal Sepeda Motor yang Disita Polisi saat Kericuhan Pohuwato, Kapolda: Bawa Bukti Kepemilikan, Silahkan Ambil

WARTANESIA – Ratusan kendaraan terpaksa diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, saat aksi unjuk rasa berakhir ricuh yang terjadi di Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (21/9/2023).

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat konferensi pers usai rapat Bersama Kemendagri, utusan Mabes Polri, Forkopimda Provinsi Gorontalo dan Pohuwato, terkait situasi Pohuwato pasca kerusuhan mengatakan bahwa, diamankannya ratusan kendaraan tersebut merupakan langkah represif kepolisian.

“Terkait kendaraan tersebut, saat kita melakukan pendorongan massa yang anarkis, kendaraan tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya. Ada yang benar-benar pendemo, ada orang ke warung takut ada massa datang dia tinggal itu motor. Tapi sampai malam tidak ada yang ngambil, kita rapikan itu motor kita bawa ke Polres,”

Namun kata Kapolda, bagi masyarakat yang merasa kendaraannya disita kepolisian, pihaknya mempersilahkan warga untuk menjemput kendaraan tersebut dengan membawa bukti kepemilikan.

“Yang ada bukti-bukti kepemilikan, silahkan ambil ke Polres. Tunjukan bahwa ini motor saya. Kita tunggu di polres dan akan kita kembalikan,” jelas Kapolda Gorontalo, Angesta Romano Yoyol.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas sejumlah hal strategis, termasuk tindaklanjut persoalan pembayaran ganti rugi milik warga penambang di Pohuwato. (Lan)

Exit mobile version