Site icon WARTANESIA

OPD Pohuwato Belum Lakukan Rekonsiliasi, BPKAD : Kami Tahan TPP-nya

WARTANESIA – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pohuwato, Teti Alamri, menanggapi tudingan yang menyebutkan pihaknya enggan mencairkan TPP ASN.

Menurut Teti, penundaan pencairan TPP ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Dinas Pendidikan disebabkan oleh belum masuknya rekonsiliasi oleh OPD-OPD tersebut.

“Merekan belum melakukan rekonsiliasi dari triwulan satu, semester satu, ini sudah masuk triwulan tiga. Sementara hasil rekonsiliasi untuk triwulan satu itu sudah diminta oleh BPK ,” tutur Teti kepada awak media ini, Selasa (19/09/2023).

Lebih lanjut, kata Teti, khusus untuk sekolah-sekolah di Pohuwato, mereka akan melakukan rekonsiliasi di Dinas Pendidikan. Sebab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan manajemen Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sekolah-sekolah itu kan melakukan rekon di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku manajemen BOS. Hasil rekonsiliasi itu yang kemudian belum dimasukan ke kita di BPKAD,” lanjutnya.

Teti mengaku sejak semester satu, pihaknya sudah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera melakukan rekonsiliasi. Akan tetapi hingga saat ini pihak Dinas Pendidikan belum juga melakukan hal tersebut.

“Kita sudah menyurat ke mereka. Akan tetapi Kabid Akuntansi mengatakan kalau mereka belum melakukan rekonsiliasi, akhirnya kita berlakukan seperti apa yang kita lakukan di OPD lain, kita tahan TPP-nya,” tandas Teti.

Teti mengatakan, penahanan TPP ASN/PNS ketika tidak melakukan rekonsiliasi merupakan kesepakatan sebelumnya bersama sejumlah OPD. (rik)

Exit mobile version