Site icon WARTANESIA

DPRD dan Pemda Pohuwato Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

WARTANESIA – DPRD Kabupaten Pohuwato dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan tersebut dilakukan saat Sidang Paripurna DPRD Pohuwato yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Idris Kadji, juga dihadiri oleh Wakil Ketua II, Nirwan Due, Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, di ruang paripurna DPRD, Kamis (25/08/2023).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Persetujuan 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tiga Ranperda tersebut tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda Tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga, Ranperda Tentang Pengakuan, Penghormatan dan Perlindungan Terhadap Kesatuan-kesatuan Adat.

“Kami berharap usai ditetapkannya menjadi Perda, hal ini dapat dilaksanakan dengan baik,” tutur Febriyanto Mardain, usai membacakan 3 buah Ranperda saat Sidang Paripurna.

Sementara itu, Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, dalam sambutannya menyampaikan, KUA dan PPAS disusun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan tahun 2023.

“Pada dokumen tersebut kita hendak mencapai target kinerja makro pemerintah daerah, diantaranya target pertumbuhan ekonomi 2023 sebesar 4,5%, target angka kemiskinan 2023 sebesar 16,50 %, target indeks pembangunan manusia tahun 2023 sebesar 66,73%, target stunting 2023 sebesar 6,50%,” tutur Suharsi.

Lebih lanjut, kata Suharsi, pencapaian kinerja makro tersebut ditambah prestasi yang dicapai berbagai sektor pada beberapa OPD seperti Piala Adipura, Kabupaten Layak Anak, realisasi investasi terbaik, penyerapan belanja yang cukup baik, pelaporan inflasi yang tepat waktu dan sesusai.

Diketahui, realisasi penerimaan daerah untuk semester pertama tahun 2023 sebesar Rp. 416.593.623.347 atau sebesar 46,65 % dari target penerimaan pada APBD Tahun Anggaran 2023.

Sementara untuk realisasi belanja daerah semester pertama tahun ini berada pada posisi 37,17% dari total belanja APBD tahun anggaran 2023 atau sebesar Rp. 349.306.738.088. (rik)

Exit mobile version