Site icon WARTANESIA

Aktivis dan Advokat Asal Pohuwato ini Sesalkan Etika Idris Kadji dalam Bermusyawarah

WARTANESIA – Rifyan Saleh, selaku Aktivis dan Advokat asal Kabupaten Pohuwato mengatakan apa yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Idris Kadji, adalah tindakan yang memalukan.

Menurutnya, Anggota Legislatif yang seyogyanya menjadi pelayan publik dan mendengarkan aspirasi justru merespon masyarakat dengan arogan dan itu di dalam rumahnya sendiri. Viral, sangat merusak citra lembaga dan daerah.

“Saya kecewa, sebab harusnya anggota DPRD, seorang pejabat publik menjaga kewibawaannya dan mampu menahan emosinya saat berhadap-hadapan dengan rakyat. Bukan arogan dan marah-marah seperti yang dipertontonkan,” tuturnya, Rabu (16/08/2023).

Rifyan seorang aktivis dan juga advokat yang saat ini berproses di Jakarta berkomentar seperti itu karena munculnya video-video yang meresahkan dan meeusak citra daerahnya, yakni Kabupaten Pohuwato yang justru dilakukan oleh oknum Anggota DPRD.

“Saya masih tidak menyangka, ada orang, dan apalagi dia sebagai pejabat yang diamanahkan rakyat untuk menjadi perwakilannya di DPRD justru berlaku yang tidak pantas. Saya menduga beliau tidak murni lahir dari dukungan rakyat, tapi dari praktek money politik ‘membeli suara rakyat’ kacau,” tegasnya.

Proses penyampaian aspirasi, kata Rifyan, memang ada aturannya, dan pun jika masyarakat tersulut emosi saat menyampaikan aspirasi, itu adalah ekspresi kekecewaan. Sebagai pejabat publik, kita harus dewasa, bijak dan harus mampu menahan emosi karena memang tugas Anggota Legislatif adalah menerima aspirasi, melayani ‘jongos’ rakyat.

“Jika benar beliau menyadari posisinya sebagai Anggota DPRD, harusnya beliau sadar bahwa beliau lahir dan hadir dari amanah rakyat, bosnya itu rakyat, ia adalah wakil rakyat, namanya juga wakil maka harus bersifat, bersikap sesuai keinginan rakyat, rakyat manapun itu khususnya rakyat Kabupaten Pohuwato,” lanjutnya.

Kekecewaan Rifyan ini memang berdasar, sebab apapun kondisisnya seorang pejabat publik yang lahir dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat harusnya berpihak pada kepentingan rakyat.

“Pimpinan DPRD Kabupaten Pohuwato harus menjaga citra lembaga, maka perlu ada teguran tegas dan jika perlu yang bersangkutan jika sadar telah tidak layak atau tidak mampu menjadi wakil rakyat, berhenti dan jangan mencalonkan diri lagi. Hal ini juga perlu di atensi oleh partai yang mengusung yang bersangkutan,” tandasnya.

Rifyan berharap atensinya ini menjadi nutrisi bagi lembaga dan daerah ditengah hegemoni kekuasaan para wakil rakyat yang lupa akan tugas dan tupoksinya.

“Semoga wakil rakyat menjadi lebih bijak dan bisa mengevaluasi diri untuk tetap menjaga stabilitas daerah. Jangan pilih oknum calon anggota legislatif yang arogan seperti oknum ini lagi,” pungkas Rifyan. (rik)

Exit mobile version