Site icon WARTANESIA

Terungkap! Pengusaha Emas Pohuwato Merasa Diancam Polda : Kami Takut, Jadi Tidak Buka Toko

WARTANESIA – Polemik sulitnya penambang emas di Pohuwato menjual emas hasil tambangnya ke pengusaha (pembeli) emas akhirnya terpecahkan.

Ini sebagaimana terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pengusaha/pembeli emas dengan DPRD Pohuwato, pada Selasa (15/8/2023).

“Kami kemarin dipanggil Polda Gorontalo. Katanya diperiksa sebagai saksi. Padahal ijin kami lengkap. Kami tidak buka pembelian itu karena memang bos besar kami tidak memberikan uang sebab saat ini katanya sedang diperiksa polisi. Jadi ada kekhawatiran,” ungkap salah satu pengusaha emas, Daeng Herman.

“Kami jujur saja khawatir. Karen waktu diperiksa Polisi di Polda itu kami dibilang silahkan saja membeli emas, tapi hati-hati. Nah kami jujur khawatir pak, takut. Maka kami tidak buka toko. Ini pernah terjadi di Papua, emas-emas semua disita polisi dengan alasan ilegal,” ungkapnya lagi.

Mendengar pernyataan tersebut, Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji mengajak kepada seluruh Anggota DPRD Pohuwato untuk mendatangi Mapolda Gorontalo.

“Jika ini benar terjadi, kita sebagai wakil rakyat harus datangi Kapolda untuk meminta penjelsan. Rakyat kami jangan ditakut-takuti begini,” tegas Idris Kadji.

Sebelumnya, penambang di Pohuwato mengaku kesulitan menjual emas hasil tambang. Ini disebabkan karena ditutupnya sejulah toko emas yang biasa menjadi tempat jual beli emas dari para penambang Pohuwato. (Lan)

Exit mobile version