Site icon WARTANESIA

Proposal Alih Profesi Penambang Capai Triliunan, PGP Belum Ada Kabar, Satgas Lepas Tangan?

WARTANESIA – Sudah 3 bulan lamanya, proposal alih profesi yang diajukan masyarakat penambang di wilayah konsesi milik Pani Gold Project (PGP), belum juga menemui titik terang.

Proposal alih profesi menjadi hal yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato kepada penambang. Meski telah dipenuhi, realisasi dari pihak perusahaan pun tak kunjung datang.

Berangkat dari hal tersebut, puluhan penambang mendatangi Gedung DPRD Pohuwato, pada Senin (31/7/2023). Kedatangan mereka guna mempertanyakan status proposal yang telah diajukan.

“Kami ingin menanyakan so dimana itu proposal?,” kata Furkan.
“Kami berharap hal ini dapat diseriusi oleh DPRD dan Pemerintah di mana telah membentuk tim Satgas. Beri kami informasi kapan perkiraan pembayaran proposal,” tegasnya seraya menambahkan.

Sementara itu, Plt. Kepala Kesbangpol Pohuwato, yang juga bagian tim Satgas proposal alih profesi bentukan Pemda, Yuslan Samadi mengungkapkan bahwa, berdasarkan data, ada sebanyak 2.135 proposal alih profesi milik masyarakat penambang.

“Kami mencocokan nama pemilik lokasi, ada nama panggilan, ada proposal yang tidak ada titik koordinat, sementara personil hanya 7 orang. Tapi itu sudah selesai, hard copi 2.135 proposal. Itu sudah di serahkan ke perusahaan,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan bahwa, biaya alih profesi penambang bervariasi. Mulai dari 1 milyar rupiah hingga 25 milyar rupiah.


“Bervariasi, ada 1 milyar, 12 milyar dan ada juga yang 25 milyar rupiah. Hitung saja kalau rata-rata 1 milyar kali 2.135 proposal, bisa mencapai angka itu (triliunan),” beber Yuslan.

Ketika ditanya kapan perkiraan waktu pembayaran proposal alih profesi tersebut, dirinya mengatakan bahwa hal itu bukan ranah tim Satgas.

“Jangan tanya ke kita soal realisasi. Bukan Satgas. Tanya ke perusahaan. Tugas kita cuma memvalidasi data-data (proposal) yang ada. Tujuan kita dibentuk kan untuk memvalidasi. Posisi kita (Satgas) bukan  mengkomunikasikan kapan dibayar,” ujar Yuslan Samadi. (Lan)

Exit mobile version