Site icon WARTANESIA

Tim AMDAL Dinilai Tak Becus, Hutan Desa Hulawa Nyaris Dikuasai Perusahaan Tambang

WARTANESIA – Gabungan Komisi II dan III DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah, Camat Buntulia, Kepala Desa Hulawa, LPHD, KPH dan Pimpinan PT. PGP, Selasa (18/07/2023).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, dengan topik pembahasan dugaan perampasan Hutan Desa Hulawa untuk dijadikan lahan hutan milik negara.

Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, mengatakan polemik yang terjadi saat ini dipicu oleh adanya 2 (dua) kali usulan yang dimasukan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Lembaga Pengawasan Hutan Desa (LPHD).

“Kenapa ini muncul ke permukaan, karena ada dua kali usulan yang masuk ke Kementrian oleh LPHD untuk menjadi hutan negara yang tadinya hutan produksi terbatas. Ada kurang lebih 237 hektar di usulkan ke kementrian dari teman-teman LPHD ini. Disini titik permasalahannya,” jelas Nasir Giasi.

Dari dua kali pengusulan tersebut, kata Nasir, kedua-duanya ditolak oleh pihak kementrian. Permohonan yang sama juga diajukan oleh pihak perusahaan, akan tetapi hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari kemetrian.

Menyikapi persoalan ini, pihak DPRD Pohuwato mendukung jika lahan seluas 237 tersebut akan tetap dimanfaatkan sebagai hutan desa. Meski begitu, Nasir mengaku memberi kebebasan kepada pihak manapun untuk meminta ijin perubahan lahan tersebut.

“Saya kira semua pihak tidak dibatasi jika ingin mengajukan perubahan dari hutan desa menjadi hutan negara, HPP, IPL dan lain sebagainya. Tapi kami akan memberikan pertimbangan ke kementrian dan merekapun sudah turun. Komitmen kementrian ini yang kita beri apresiasi,” lanjut Nasir.

Nasir berharap, Tim Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Kabupaten Pohuwato, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk berhati-hati dalam melakukan pengkajian terkait perijinan kepentingan kehutanan.

“Kita tidak mau lagi hutan kita ini akan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang kemudian akan merusak lingkungan. Kita tidak mau hal ini menjadi sesuatu yang diwariskan pada generasi kita berikutnya,” pungkasnya. (rik)

Exit mobile version