WARTANESIA – Ketidakhadiran OPD yang disampaikan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, pada rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Jumat (19/5/2023) dibantah oleh Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau.
“Bukan tidak hadir, tapi lebih ke informasi. Rapat hari ini itu tidak ada di surat. Yang kami tahu rapat LKPJ ini Selasa (16/5/2023) kemarin. Kami hadir semua, tapi Anggota DPRD yang tidak ada,” ungkap Iskandar, Jumat (19/5/2023) malam.
Menurutnya, informasi penundaan rapat LKPJ hanya disampaikan oleh Sekwan melalui pesan WhatsApp.
“Untuk penundaan ini tidak tertulis. Ditunda karena kemarin itu karena Anggota DPRD yang hadir cuma 3 orang. Untuk jadwal hari ini Alhamdulillah kami hadir, saya tadi hadir juga,” jelasnya. (Lan)