Site icon WARTANESIA

Terungkap, Anak yang Terlantar di Moutong Berasal dari Kecamatan Marisa

WARTANESIA – Adanya postingan di media sosial Facebook tentang seorang anak asal Kabupaten Pohuwato yang diduga terlantar di Moutong, Sulawesi Tengah, ditanggapi cepat oleh Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato, melalui Sekretaris Nanang Laisa, kepada awak media Wartanesia.id, Sabtu (15/04/2023).

Nanang mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas P3AP2KB, langsung melakukan koordinasi dengan pihak penemu anak tersebut di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi-Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kita jalin komunikasi dengan penemu anak ini, Alhamdulillah pada hari Jum’at kemarin anak ini tiba di Marisa, diantarkan langsung oleh Ambulance yang kebetulan akan menuju Rumah Sakit Bumi Panua,” ujar Nanang.

Lebih lanjut, Nanang mengatakan, anak laki-laki berinisial AS tersebut sudah tidak bersekolah. Ia menambahkan jika anak tersebut merupakan korban dari perlakuan salah dan penelantaran.

“Anak ini sudah putus sekolah dan sudah hampir 2 tahun lebih tinggal bersama dengan pamannya yang berada di Moutong Provinsi Sulawesi Tengah. Ayah dari anak bekerja sebagai pemanjat kelapa,” lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan Ayah AS, Nanang mengatakan jika AS akan kembali dirawat oleh ayahnya. Meski begitu, AS rupanya tidak ingin tinggal bersama sang ayah, dan memilih untuk tinggal bersama kakek dan neneknya di Desa Teratai.

“Ketika kita serahkan kepada ayahnya yang disaksikan oleh Babinkantibmas dan Pemerintah Desa Teratai, AS ini tidak mau tinggal bersama ayahnya dan terpaksa kita serahkan kepada kakek dan neneknya. Alhamdulillah keduanya sangat menyayangi AS,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB, Hamkawati Mbuinga berharap kejadian semacam ini tidak terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Kepada orang tua AS, Hamka berharap agar AS mendapatkan kasih sayang yang layak sebab saat ini AS dalam keadaan trauma.

“Kami berharap setelah anak ini diserahkan kepada pihak keluarga, ia mendapat pengasuhan yang lebih baik karena kondisi anak dlm keadaan trauma,” tandas Hamka. (rik)

Exit mobile version