Site icon WARTANESIA

Supratman Nento : Libur Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H Ditetapkan Lewat SKB

WARTANESIA – Puasa Ramadhan 2023 tinggal sebentar lagi. Kemenag RI telah mengumumkan jadwal Sidang Isbat puasa Ramadhan 2023, pada tanggal 22 Maret mendatang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento, mengatakan jika Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 sejak 11 Oktober 2022 yang lalu. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

“SKB tersebut telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi, Nomor 1066 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023,” jelas Supratman, Senin (20/03/2023).

Lebih lanjut Supratman mengatakan, pemerintah telah menetapkan tanggal 22-23 April 2023 sebagai hari libur nasional untuk memeringati Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Sementara cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

“Sementara sebelum bulan Suci Ramadhan, libur nasional dan cuti bersama dijadwalkan pada tanggal 22-23 Maret 2023, yakni pada peringatan hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 2023,” lanjutnya.

Supratman menghimbau kepada seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN agar menjadikan momentum bulan Suci Ramadhan tahun ini sebagai ajang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai puasa tahun ini malah menjadi alasan untuk malas-malasan memberi pelayanan kepada masyarakat, atau berlibur sesuka hati,” pungkasnya. (rik)

Exit mobile version