Site icon WARTANESIA

Nekat ‘Ngebegal’ di Hutan Lindung, Pemuda Maleo Ditangkap Polisi

WARTANESIA – Seorang sopir bus menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh 3 (tiga) remaja di hutan lindung, Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Senin (13/03/2023).

Berdasarkan keterangan Kepala Kepolisian Sektor Paguat, IPDA Lukman M. Olii, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 Wita dini hari. Pelaku masing-masing berinisial IU, D, U, asal Desa Maleo.

“Bus tersebut berdasarkan keterangan pelaku menyenggol motor mereka. Ketiga pelaku ini lantas emosi dan mengejar dan menghalangi jalan bus tersebut. Saat itu pelaku berjumlah 3 orang dan berboncengan menggunakan 2 sepeda motor,” jelasnya.

Sopir bus yang diketahui bernama Darham Gomohung (32) lantas turun dari bus, lalu menghampiri ketiga pelaku. Ketiga pelaku lalu mengeluarkan senjata tajam (sajam) berjenis lilang.

“Pelaku diduga dalam keadaan mabuk, ketika melihat sang sopir mendekat satu dari tiga pelaku lantas melakukan sayatan dan menyebabkan sang sopir mengalami luka di bagiam wajah,” lanjut Lukman.

Saat ini, satu dari tiga pelaku berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya dalam proses pencarian. Sementara sang sopir melanjutkan perjalanannya menuju Sulawesi Utara.

“Kita masih sementara melangsungkan pencarian terhadap 2 pelaku. Kita juga masih menunggu korban yang saat ini masih berada di Sulawesi Utara, kemungkinan besok kita lanjutkan BAP,” tambahnya.

Jika terbukti bersalah, ujar Lukman, ketiga pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman paling lama dua tahun delapan bulan penjara. (rik)

Exit mobile version