Kuasa Hukum: KUD Dharma Tani Hanya Satu, Kalau Ada yang Lain Silahkan Buktikan

WARTANESIA – Polemik Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani yang diketuai oleh Idris Kadji dan Zuryati Usman, kian memanas setelah penahanan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian terhadap Zuryati Usman.

Zuryati Usman diketahui dijemput paksa oleh pihak Polda Gorontalo, pada Selasa, 28 Februari 2023, usai dilaporkan oleh pihak Idris Kadji karena dugaan pemalsuan dokumen KUD Dharma Tani.

banner 468x60

Kuasa Hukum KUD Dharma Tani yang dipimpin oleh Idris Kadji, Salahudin Pakaya mengapresiasi kinerja kepolisian karena penjemputan paksa tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian tegas dalam menjalankan tugas demi menjaga kondusifitas daerah.

“Kami merasa bersyukur karena pihak berwajib menanggapi laporan kami. Artinya bahwa kami benar-benar pemilik KUD Dharma Tani yang sah, di bawah kepemimpinan Bapak Idris Kadji,” tutur Salahudin, Jum’at (3/3/2023).

Salahudin mengatakan, kepada semua pihak yang mengatasnamakan KUD Dharma Tani agar dapat membuktikan keabsahannya di Pengadilan, dan tidak hanya koar-koar lewat media sosial.

“Kalau mereka mengatakan sebagai pengurus KUD yang sah, maka untuk membuktikan silahkan ke Pengadilan. Hari ini kami KUD Dharma Tani berjalan sesuai dengan SK Pengesahan tahun 2021,” lanjutnya.

Salahudin berharap, masyarakat Gorontalo khususnya Pohuwato cerdas dalam menanggapi persoalan yang ada. Dirinya juga berharap agar para penambang tetap berada pada rel yang tepat.

“Artinya hari ini KUD Dharma Tani di bawah kepemimpinan Bapak Idris Kadji, adalah KUD yang sah di mata hukum. Kalau ada orang lain yang mengatasnamakan KUD, maka silahkan buktikan lewat jalur hukum,” pungkasnya. (rik)

banner 468x60