Site icon WARTANESIA

Begini Jawaban Dinas PUPR Pohuwato Terkait Dugaan Pungli PKPPR

WARTANESIA – Sejumlah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pohuwato, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terkait pengurusan rekomendasi Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Tidak tanggung-tanggung, dugaan permintaan biaya pengurusan PKPPR itu diduga mencapai puluhan juta rupiah.

Ini sebagaimana disampaikan oleh salah satu warga, PM (inisial) beberapa waktu lalu. “Awalnya minta 5 juta rupiah pak untuk pengurusan PKPPR. Bahkan ada rekan saya itu 10 juta. Itu disetor langsung (ditranasfer) ke salah satu pegawai di PUPR. Jadi di angka itu, katanya kita tinggal terima bersih surat PKPPR itu. Yang setahu saya, pengurusan begitu gratis,” ungkap PM mengeluhkan.

Hal ini dibantah oleh pihak Dinas PUPR. Kepala Dinas PUPR Pohuwato, Sadirun, melalui Kepala Bidang Penataan Ruang, Muhamad Hasim said, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, dugaan pungli tersebut tidak benar.

“Dugaan pungli itu tidak benar pak. Jadi begini, setiap pemohon yang mau melakukan pengurusan PKPPR itu, kita bantu pengurusannya. Jadi sebelumnya, pemohon itu kita minta untuk mengisi data-data pemohon, termasuk titik koordinat, dan peta. Itu semua harus disiapkan oleh pemohon,” ungkap Hasyim, Rabu (1/3/2023).

“Bila mana titik koordinat dan peta tidak bisa disiapkan oleh pemohon, maka kita tawarkan jasa. Nah di jasa inilah ada konsekuensi biaya. Dan biaya itu tidak masuk ke kita, tapi ke pihak jasa profesional seperti pihak konsultan baik konsultan indifidu, maupun konsultan kelompok profesional lainnya di luar dinas. Itu pun jika disepakati dan disetujui oleh pemohon. Jika tidak, proses pengurusan tetap berjalan,” sambungnya.

Masih menurut Hasyim, terkait besaran biaya yang ditimbulkan dari pembuatan titik koordinat dan peta, tergantung lokasi dan jarak. “Jadi biayanya itu tergantung lokasi dan jarak. Misal di Popayato, nah untuk ke sana itu, pihak jasa tentu ada hitungannya. Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa, tidak benar kami melakuan pungli,” tegas Hasyim. (Lan)

Exit mobile version