WARTANESIA – Owner atau pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, buka suara terkait keberadaan SPBU yang hingga kini belum beroperasi.
Nelson Pomalingo, pemilik SPBU yang juga merupakan Bupati Kabupaten Gorontalo, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, belum beroperasinya SPBU di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, dikarenakan perizinan.
“Pada intinya kita ingin pelayanan di manapun ya, baik untuk masyarakat, itu satu, termasuk SPBU. Yang kedua, semua yang di sana (SPBU) itu sudah selesai, tinggal di Pertamina,” ungkap Nelson, Rabu (8/2/2023).
“Perizinan di Pertamina itu yang sementara dituntaskan. Jadi tinggal itu. Sementara dilakulan penilaian, peninjauan oleh Pertamina. Kita berharap, kalau dapat, Satu atau Dua bulan ke depan sudah beroperasi. Karena bicara Pertamina tidak seperti mengisi mengisi toko dan sebagainya. Ini butuh prosedurnya,” jelasnya.
Nelson juga menepis bahwa, terhambatnya proses operasi SPBU di Desa Teratai dikarenakan persoalan politik antara dirinya dengan Saleh Hemeto atau Om Deka, pasca Pilkada tahun 2020 kemarin.
“Itu internal kita. Pengalihannya dari beliau Om Deka. Berharap ini bisa sesegera diselesaikan oleh Pertamina,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu masyarakat yang juga pemerihati sosial di Pohuwato, Ruzali Hunowu Khan, mempertanyakan keberadaan SPBU di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, yang hingga kini terkesan terbengkalai dan belum beroperasi.
“”Kalau hari ini SPBU di Desa Palopo terkesan mangkrak, maka kami mendesak kepada pemerintah, Hiswana Migas, atau Pertamina, hingga ownernya, untuk segera mengoperasikan SPBU tersebut,” ungkap Ruzali, Selasa (7/2/2023).
Bahkan, secara tegas dia meminta pemerintah, untuk segera menutup SPBU jika keberadaannya tidak jelas. “Kami masyarakat sangat pahan bahwa, bicara tentang SPBU, bukan hanya sekedar konteks bisnis perniagaan yang bersifat personal, tapi di sana ada campur tangan pemerintah, mulai dari ijin hingga pengoeprasian. Jika pengoperasian SPBU itu lebih dikarenakan persoalan perizinan, maka kami minta ini dipercepat,” tegas Ruzali.
“Namun apabila lebih dikarenakan persoalan manajemen bisnis owner, maka selaku masyatakat, kami meminta pemerintah meninjau kembali keberadaan SPBU itu. Jika dalam kurun waktu tertentu tidak ada progres, cabut izinnya,” tutupnya. (Lan)