Site icon WARTANESIA

Warga Desak Pemerintah Segera Operasikan SPBU Palopo : Jika Tidak, Cabut Izinnya!

WARTANESIA – Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang terletak di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, dikeluhkan oleh Uya Ruzali Hunowu.

Salah satu masyarakat sekaligus pemerhati sosial di Pohuwato ini mendesak pemerintah, untuk segera memperjelas status keberadaan SPBU yang proses pembangunannya dilakukan pada tahun 2018.

“Kalau hari ini SPBU di Desa Palopo terkesan mangkrak, maka kami mendesak kepada pemerintah, Iswana Migas, atau Pertamina, hingga ownernya, untuk segera mengoperasikan SPBU tersebut,” ungkap Uya.

Permintaan itu kata dia, didasari oleh kondisi perkembangan Kabupaten Pohuwato yang kian maju. Baik dari pembangunan hingga pertumbuhan  ekonomi dan bertambahnya jumlah penduduk.

“Kabupaten Pohuwato, khususnya Kota Marisa, sudah sangat maju. Seiring waktu, Pohuwato tumbuh berkembang dari segala sisi, termasuk jumlah kendaraan juga semakin bertambah. Sementara, di Ibu Kota Kabupaten yakni Marisa, hanya ada Satu SPBU. Antrian mengular di SPBU Marisa menjadi pemandangan biasa yang terjadi setiap hari. Maka kami minta agar ini bisa diseriusi,” bebernya.

Lebih jauh kata Uya, kehadiran SPBU di Kecamatan Marisa itu tidak hanya berdampak pada indeks pembangunan saja, melainkan perekonomian di daerah.

“Kami masyarakat sangat pahan bahwa, bicara tentang SPBU, bukan hanya sekedar konteks bisnis perniagaan yang bersifat personal, tapi di sana ada campur tangan pemerintah, mulai dari ijin hingga pengoeprasian, yanh dampaknya luas. Jika pengoperasian SPBU itu lebih dikarenakan persoalan perizinan, maka kami minta ini dipercepat,” tegas Uya.

“Namun apabila lebih dikarenakan persoalan manajemen bisnis owner, maka selaku masyatakat, kami meminta pemerintah meninjau kembali keberadaan SPBU itu. Jika dalam kurun waktu tertentu tidak ada progres, cabut izinnya,” tutupnya.

Mengomentari hal ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Ibrahim Kiraman mengatakan bahwa, pihaknya bakal menindaklanjuti permintaan teresbut.

“Terima kasih sebelumnya. Segera kami pemerintah daerah akan menyurati Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS), agar hal ini menjadi atensi,” kata Ibrahim. (Lan)

Exit mobile version