WARTANESIA – Belasan botol minuman beralkohol disita oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Marisa, Pohuwato, saat melakukan operasi di wilayah hukum Kecamatan Marisa, Duhiadaa, dan Kecamatan Buntulia, pada Rabu (1/2/2023) malam.
Didampingi Wakapolsek, IPDA Rusmansyah Daepaha, S.H.,M.H., operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Usman Dg. Maroa, SH., operasi ini menyasar sejumlah tempat yang terinformasi menjadi lokasi penjualan dan mangkalnya warga melakukan pesta miras.
“Target operasi kali ini yaitu kios-kios yg terindikasi menjual miras. Ini berada di seputaran Kecamatan Marisa, Duhiadaa dan Kecamatan Buntulia,” ungkap Usman.
Selain itu kata dia, operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marisa. “Operasi seperti ini sudah menjadi agenda rutin yg kita lakukan, dan akan terus kita lakukan, guna Kamtibmas tetap terjaga,” ujar Usman.
Alhasil, dari operasi ini, pihak Kepolisian Polsek Marisa berhasil mengamankan 12 botol bir draft, 5 botol minuman beralkohol jenis pinaraci, 6 botol dan 5 kantong plastik miras jenis cap tikus.
“Kami menghimbau kepada warga, untuk menghindari hal-hal yang dapat melanggar hukum, mabuk-mabukan hingga berujung onar. Mari kita jaga sama-sama keamanan dan ketertiban,” harapnya menandaskan. (Lan)