Site icon WARTANESIA

Di Pohuwato, Investor Wajib Zakat dan Infaq

WARTANESIA – Dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia Ke-22, Baznas Pohuwato melaunching Program Zakat dan Infaq untuk.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, Hamka Hardi, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, serta Pimpinan Pondok Pesantren se-Pohuwato.

Dalam sambutannya, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasinya terhadap Ketua dan Pengurus Baznas Pohuwato.

“Ini sebuah prestasi. Kemungkinan baru kali ini kegiatan dapat diselengarakan kaitan memperingati hari ulang tahun Baznas RI. Tentu saya sangat berterimakasih kepada Baznas,” tutur Saipul.

Lebih lanjut, Bupati Saipul mengatakan, dirinya akan mewajibkan setiap investor yang ada di Kabupaten Pohuwato untuk memberikan infaq dan zakat.

“Kita dianugerahi SDA yang memadai juga hadirnya para investor bisa dimanfaatkan. Saya sudah bicarakan dengan para pimpinan-pimpinan Perusahaan agar mereka berpartisipasi yang nantinya menjadi sumber penambahan rekening Baznas,” pungkasnya.

Sebelumnya, program Baznas Kabupaten Pohuwato tersebut meliputi distribusi bulanan dana zakat, infaq, sedekah rutin panti asuhan, anak yatim, rumah tahfidz dan pondok pesantren. (rik)

Exit mobile version