Site icon WARTANESIA

Minggu Pertama 2023, Polres Pohuwato Amankan 2 Terduga Narkoba

WARTANESIA – Memasuki penghujung minggu pertama di tahun 2023, Satuan Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan setidaknya 2 (dua) kasus narkoba di Kabupaten Pohuwato.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kasat Narkoba, IPTU Renly Henry Turangan, kepada Wartanesia.id. Dirinya mengungkapkan, masing-masing pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Randangan dan Kecamatan Popayato Barat.

“Pada hari Senin, 02 Januari 2023  sekitar pukul 10.00 Wita kita melakukan pengungkapan kasus narkoba, dimana saat itu dilakukan penangkapan terhadap terduga penyalahunaan narkotika jenis sabu di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan,” jelasnya, Sabtu (07/01/2022).

Renly mengatakan, pada saat penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 1 paket sabu beserta 1 alat hisap sabu (bong). Pemiliknya diketahui adalah MG (24) yang berasal dari Desa Moutong Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.

Selanjutnya, pada hari Jum’at, Satuan Narkoba kembali berhasil mengukap kasus penyalahgunaan narkotika. Dimana sat itu mereka berhasil menangkap seorang  terduga pelaku di Pos Perbatasan Gorontalo – Sulawesi Tengah.

“Saat itu saudara MH (21) diamankan dari sebuah mobil angkutan Palu-Gorontalo karena membawa 1 paket sabu dalam pembungkus rokok yang disimpan dalam saku celana,” pungkas Renly.

Kedua terduga pelaku tersebut sudah diamankan di Polres Pohuwato untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut. (rik)

Exit mobile version