Site icon WARTANESIA

Data 2022, Kasus Lakalantas dan KDRT di Pohuwato Naik

WARTANESIA – Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Pohuwato tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, 2021. Ini terungkap saat konferensi pers yang digelar Polres Pohuwato, pada Jumat (30/12/2022).

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, di tahun 2022, ada sebanyak 49 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka kecelakaan ini naik dari tahun sebelumnya sebanyak 33 kasus.

“Dari 49 kasus kecelakaan, 20 meninggal dunia. Luka berat 3, dan luka ringan 17 orang. Angka ini naik dari tahun sebelumnya 33 kasus kecelakaan, 15 meninggal dunia, 0 luka berat, dan 30 luka ringan,” ungkap Kapolres Joko.

Selain itu, Polres Pohuwato juga merilis jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2022. Adapun jumlah pelanggaran lalu lintas di tahun 2022 sebanyak 951. Angka ini naik sebanyak 191 kasus dari tahun sebelumnya 2021, yakni 760 kasus pelanggaran.

“Pelanggaran surat-suratan menjadi yang terbanyak yakni 570 kasus dari tahun sebelumnya sebanyak 313 kasus pelanggaran surat-suratan lalu lintas,” terang Joko.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, sejumlah persoalan lain juga disampaikan Kapolres. Di antaranya, 5 kasus gangguan Kamtibmas terbanyak sepanjang tahun 2022.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, saat konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

“Pertama, kasus penganiayaan. Yang dilaporkan ada sebanyak 153 kasus. Naik dari tahun sebelumnya sebanyak 120 kasus. Kedua, pencurian. Dari 34 kasus di tahun 2021, naik menjadi 46 kasus di 2022. Ketiga, penggelapan. 11 kasus di 2021, naik menjadi 25 kasus di tahun 2022. Keempat, pengeroyokan. Tahun 2021 23 kasus, di tahun 2022 turun menjadi 21 kasus. Yang terakhir, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Jika di tahun 2021 ada sebanyak 15 kasus, di tahun 2022 naik menjadi 21 kasus,” beber Joko.

Dirinya berharap, ke depan, guna terciptamya situasi Kamtibmas, warga dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan di tengah masyarakat.

“Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran dan dukungan dari masyarakat, utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Segera laporkan ke Kepolisian terdekat jika ada masalah atau gangguan keamanan yang terjadi,” harapnya. (Lan)

Exit mobile version