Site icon WARTANESIA

Pertama Kali Dalam Sejarah Pilkades Pohuwato, Piter Pakaya Menangkan Gugatan PTUN

WARTANESIA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pohuwato sukses digelar pada 10 Agustus 2022 lalu. Sebanyak 62 desa dari 101 desa yang ada telah ditetapkan pemenangnya dan dilantik sebulan setelahnya, yakni pada 5 September 2022.

Namun siapa sangka, dibalik suksesnya pelaksanaan Pilkades di Pohuwato, ternyata menyisakan polemik. Salah satunya yang terjadi di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa.

Dari 5 Calon Kepala Desa yang bertarung, Ilham Langgago (Cakades nomor urut 4) keluar sebagai pemenang. Belakangan, kemenangan Ilham ditenggarai bermasalah.

Hal ini dibuktikan dengan digugatnya Ilham Langgago ke Peradilan Tata Usaha Negara atau PTUN, oleh Calon Kepala Desa Nomor urut 3, yakni Piter Pakaya.

Upaya PTUN yang dilakukan akhirnya memutuskan Piter Pakaya sebagai pemenang.

Ini merupakan sejarah. Sebab, untuk pertama kalinya selama pagelaran Pilkades yang digelar di Kabupaten paling ujung Provinsi Gorontalo, di mana PTUN Gorontalo, menerima serta memenangkan laporan persoalan Pilkades.

“Ada banyak kecurangan, di antaranya terkait penyerahan berita acara yang tidak sesuai mekanisme, dan juga terkait kelebihan DPT. Alhamdulillah upaya kami ke PTUN membuahkan hasil. Kami menunggu apa yang dilakukan Pemda Pohuwato terkait putusan ini,” ungkap Piter kepada wattanesia.id, Kamis (14/12/2022).

Dirinya berharap, ke depan, perhelatan pesta demokrasi di Pohuwato dapat dilaksanakan secara transparan, jujur dan adil tanpa adanya keberpihakan golongan tertentu.

Untuk diketahui, Piter Pakaya merupakan Cakades Marisa Utara nomor urut 3, sedangkan Ilham Langgago nomor urut 4.

Pada Pilkades yang telah digelar, Ilham Langgago mengalahkan Piter Pakaya dengan selisih 13 suara. Di mana Ilham Langgago berhasil meraih suara sebanyak 546 suara. Sedangkan Piter Pakaya berada di posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 533 suara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato terkait hasil putusan PTUN. (Lan)

Exit mobile version