Site icon WARTANESIA

Pekerja di Lebuni Sesalkan Pernyataan Sekda : Pemerintah Jangan Jadi Trouble Maker!

WARTANESIA – Pernyataan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, yang berencana bakal mencabut izin PT. Perkebunan Lebuni, mendapatkan reaksi serius dari pekerja di perusahaan tersebut.

Ratusan pekerja yang diwakili oleh Zulkarnain Latief mengatakan bahwa, apa yang dikatakan Sekda Iskandar Datau bukanlah solusi.

“Statement Sekda harusnya tidak begitu. Karena, akan menimbulkan masalah baru. Harusnya pemerintah jadi penengah dalam penyelesaian masalah, bukan justru sebaliknya,” kata Zulkarnain.

“Jika Lebuni ditutup, kami kerja di mana lagi di tengah sulitnya mencari pekerjaan. Ada ratusan kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya termasuk saya di Lebuni ini. Pemda Pohuwato tidak berpihak ke rakyat. Katanya pemerintah memerangi angka kemiskinan, pengangguran, mana?,” ungkapnya lagi dengan nada kesal.

Zulkarnain menambahkan, sejauh ini, kondisi baik di Perusahaan dan masyarakat setempat dalam keadaan baik-baik saja. “Jangan sampai statement Pak Iskandar Datau akan jadi pemantik masalah baru antara masyarakat dan perusahaan. Kami tidak inginkan itu. Pemerintah kami harap jadi penengah, jangan jadi trouble maker alias pembuat masalah,” tegasnya menandaskan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau mengatakan, pemerintah daerah memungkinkan untuk mencabut izin usaha PT Perkebunan Lebuni Desa Bukit Tingki, Kecamatan Popayato di wilayah hak guna usaha (HGU) miliknya. Pemerintah mencatat dari 5 tempat usaha yang dimiliki, hanya 2 tempat yang mengantongi izin.

“Kita cabut, boleh dimungkinkan dalam aturan. Yang terindikasi tidak ada izin ada 3 tempat,” Kata Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, Selasa (1/11/2022). (Lan)

Exit mobile version