Site icon WARTANESIA

Lewat Paripurna, DPRD dan Pemda Pohuwato Sepakati Anggaran 2023

WARTANESIA – DPRD Kabupaten Pohuwato dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023.

Hal itu ditadai dengan penadatanganan berita acara dalam Rapat Paripurna ke-36, yang bertempat di Aula Panua, Kantor Bupati Pohuwato, Jum’at (14/10/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, sejumlah Anggota DPRD Pohuwato, dan pejabat serta pimpinan sejumlah OPD.

Kepada awak media, Nasir Giasi menyampaikan anggaran di Kabupaten Pohuwato sejak 3 tahun belakangan mengalami refokusing yang cukup besar akibat dari pandemi Covid-19.

“Efek dari pandemi covid-19, dan pengurangan anggaran yang tiap tahun dilakukan pemerintah pusat, kalau tahun kemarin 42 Miliar maka tahun ini 92 miliar dan itu cukup besar,” ujar Nasir.

Lebih lanjut Nasir menyampaikan bahwa dalam anggaran tahun depan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran khusus PPPK, sebab kata Nasir anggaran PPPK menjadi salah satu tanggungjawab daerah itu sendiri.

“Saat kita ketambahan kemudian akan mengalokasikan ketambahan PPPK. PPPK ini merupakan satu tanggungjawab daerah untuk kemudian bicara insentif, gaji, dan tunjangan – tunjangan mereka,” tutupnya. (rik)

Exit mobile version