Site icon WARTANESIA

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Terancam di Banned FIFA 8 Tahun, Piala Dunia Batal

WARTANESIA – Laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022), di stadiun Kanjuruhan, Malang, yang berujung kerusuhan antara supporter kedua kubu dan pihak kepolisian rupanya mendapat perhatian serius dari federasi sepak bola dunia, yaitu FIFA.

Dalam sesi konferensi pres pada Minggu (02/10/22) pagi WIB, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur, melalui Kapolda Irjen Pol Nico Afinta, mengonfirmasi sebanyak 127 orang meninggal dunia. Dimana 125 orang meniggal dunia berasal dari suporter yang tak tertolong karena menghirup gas air mata, sedangkan 2 lainnya merupakan anggota kepolisian.

Dalam peristiwa itu juga, diduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Keputusan pihak kepolisian menembakkann gas air mata sudah melanggar aturan FIFA. Semua itu tercantum dalam pedoman “FIFA Stadium Safety and Security Regulation”.

Penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian

Hal itu tepatnya pada pasal 19 poin B disebutkan bahwa tidak boleh sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa. Berikut bunyi lengkapnya:

(19) Pitchside stewards

In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:

a) Any steward or police officer deployed around the field of play is likely to be recorded on television, and as such their conduct and appearance must be of the highest standard at all times.

b) No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used.

Yang ketika diterjemahkan berbunyi seperti ini:

(19) Petugas di pinggir lapangan

Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan:

a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.

b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan.

Akibat insiden itu, Indonesia terancam tidak dapat menggelar semua jenis turnamen sepak bola selama 8 tahun. Sanksi lain yang terancam akan diberikan kepada Indonesia adalah di banned dari FIFA, pembatalan Piala Dunia U-20 yang akan digelar di Indonesia, tidak dapat tampil dalan turnamen internasional seperti Piala Asia Senior dan U-19, serta pengurangan ranking dari FIFA. (rik)

Exit mobile version