Site icon WARTANESIA

Indah Logistik Cargo Diduga Terlibat Penyelundupan Solar Tambang Ilegal, Minta Media Bungkam

WARTANESIA – Sebanyak 22 galon berisi BBM jenis Solar diamankan petugas polisi Polres Pohuwato, pada Selasa (2/8/2022) awal bulan ini. Mirisnya, bahan bakar bersubsidi ini diselundupkan lewat jasa pengiriman barang Indah Logistik Cargo.

Informasi yang dihimpun awak media ini, Solar tersebut berasal dari wilayah Makassar dan Sulawesi Tengah dan akan dikirim ke lokasi tambang yang ada di Pohuwato.

Diduga kuat solar-solar ini digunakan untuk sejumlah alat berat yang akan beraktifitas di wilayah tambang Pohuwato.

Namun upaya penyelundupan ini berhasil diendus polisi  saat melakukan operasi di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio.

Galon diduga berisi solar selundupan yang dipindahkan dari mobil Fuso Indah Logistik Cargo ke mobil minibus. (Istimewa)

Saat ditangkap, ratusan liter solar tersebut tengah dipindahkan dari mobil Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9013 CXT, ke dalam mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DD 8690 RV, bertuliskan Indah Cargo.

Mengetahui hal ini polisi pun segera melakukan penyitaan terhadap dua mobil tersebut serta 22 galon solar.

Polisi juga kemudian menahan pelaku inisial T alias Tata, warga asal Jawa, yang berdomisili di Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia. Tata merupakan karyawan Indah logistik Cargo.

KBO Reskrim Pohuwato, IPDA Yoftan Frans Robert saat dikonformasi mengatakan bahwa, saat ini, pihaknya sedang dalam proses menangani kasus penyelundupan solar dimaksud.

“Pelaku tidak punya langganan tertentu, kalau ada yang mau beli dia jual, di jual ke orang tambang yang mau beli, seperti itu pengakuannya,” ujarnya.

Mobil fuso milik Indah Logistik Cargo terparkir di halaman Mapolres Pohuwato.

KBO menambahkan bahwa pelaku dijerat pidana UU no 22 thn 2001 pasal 53 huruf b dan c dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda 40 milliar.

Sementara itu, Kepala Indah Cargo Cabang Marisa, Reflin Jingo, saat dikonfirmasi meminta agar persoalan ini tidak diberitakan. “Jadi mohon untuk tidak diberitakan di media pak untuk mengenai permasalahan ini,” pintanya. (Lan)

Exit mobile version