WARTANESIA – Sabtu, 30 Juli 2022, bertepatan dengan 1 Muharam 1444 Hijriah, Karang Taruna Olongia, Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, menggelar semarak yang dirangkaikan dengan pelestarian “Adat Kambungu Uwopato”.
Bertempat di lapangan Sorga Desa Sipayo, kegiatan tersebut menampilkan dua atraksi yaitu Tonggade dan Langga yang diketahui menjadi adat Gorontalo pada umumnya.
Terlaksananya kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Karang Taruna Olongia bersama Pemerintah Desa Sipayo. Tak tanggung-tanggung, kegiatan tersebut bahkan dirangkaikan dengan aksi sosial seperti pemeriksaan kesehatan gratis, khitanan massal, vaksinasi, dan donor darah.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, Asisten Pemkesra, Arman Mohamad, Kadis Sosial, Ramon Abdjul, Camat Paguat, 4 Raja kerajaan Sipayo, Soginti, Siduan dan Bunuyo, Nakes Paguat, Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Pohuwato, PMI Pohuwato, Aparat Desa Sipayo, Pengurus KT Olongia, dan Seluruh masyarakat Desa Sipayo.
Janwar Hippy sebagai perwakilan KT Olongia mengaku, kegiatan tersebut dilaksanakan sudah dua kali. Hal ini, kata Janwar, akan tetap dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya untuk melestarikan adat dan budaya di 4 (empat) Kerajaan ini.
“Ini sudah kali kedua kami melaksanakan kegiatan yang sama. Kedepannya kami akan terus mempertahankan adat dan budaya semacam ini lewat kegiatan-kegiatan yang akan digagas oleh KT Olongia maupun Pemerintah Desa Sipayo,” ujar Janwar, ketika di wawancarai Wartanesia.id.
Lebih lanjut Janwar berharap agar masyarakat Paguat khususnya, dan umumnya masyarakat Pohuwato, untuk sama-sama berkolaborasi mempertahankan pagelaran-pagelaran adat semacam ini.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi pertanda kepedulian anak-anak muda Paguat pada adatnya.
“Saya merasa bangga bahwa masih ada tokoh-tokoh pemuda yang mau bergerak dalam bidang ini. Sebab kalau kita melihat lebih jauh, bahkan ada petinggi atau elit-elit yang acuh bahkan tidak tahu tentang adat-adat yang ada,” ungkap Nasir.
Nasir juga mengatakan bahwa kedepan agenda ini tidak hanya akan menjadi agenda desa, melainkan menjadi agenda kabupaten.
“Kedepan kita akan jadikan ini sebagai agenda kabupaten, dimana episentrum adat dan budaya Kabupaten Pohuwato itu berada di Kecamatan Paguat, bukan di Buntulia, Randangan, Patilanggio, ataupun daerah lain,” tegasnya.
Diketahui, saat ini DPR Kabupaten Pohuwato sedang merancang Peraturan Daerah yang memuat pasal-pasal tentang “Kambungu Uwopato”. (rik)