WARTANESIA – Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Daerah (Ambe Peda), melakukan aksi demo di Kantor Bupati Pohuwato, pada Rabu (27/7/2022).
Masa aksi yang dipimpin oleh Limonu Hippy ini menyampaikan 10 tuntutan terkait keberadaan perusahaan pengelola tambang, PT. PETS dan PT. Merdeka Coper Gold.
“Kehadiran perusahaan ini konon katanya berdampak positif bagi perekonomian masyarakat lokal Pohuwato. Namun hingga kini masih menjadi tanda tanya besar, karena janji-janji yang diberikan masih sebatas opini,” ungkap Limonu Hippy, yang juga merupakan Ketua APRI Pohuwato.
Adapun sepuluh tuntutan yang disampaikan massa aksi ialah :
1. Menuntut PT PETS dan PT Merdeka coper Gold serta perusahaan mitranya terbuka dalam perekrutan tenaga kerja dan Mengutamakan tenaga kerja lokal.
2. Menuntut perusahaan PT PETS dan PT Merdeka coper Gold beserta pemerintah mengkaji kembali standar nilai harga pembebasan lahan masyarakat lokal.
3. Menuntut PT. Merdeka Coper Gold dan PT. PETS melalui Pemerintah untuk melibatkan Tim APPRAISAL sebagai pertimbangan dan pembanding dalam penetapan standar harga atas ganti untung lahan dan tanaman pembangunan jalan akses Perusahaan.
4. Menuntut perusahaan PT PETS dan PT Merdeka Coper Gold untuk bertanggung jawab memperbaiki jalan umum Taluduyunu-Hulawa yang selama ini telah digunakan dan telah berjasa bagi PT GSM, PT. PETS yang sekarang ini tergabung di PT. Merdeka Coper Gold.
5. Menuntut perusahaan PT Merdeka Coper Gold mengalokasikan BAK produksi untuk masyarakat penambang lokal.
6. Menuntut perusahaan PT PETS dan PT Merdeka Coper Gold untuk konsisten dalam hal pemberdayaan masyarakat lokal sebagaimana janji dari perusahaan itu sendiri.
7. Menuntut PT.Merdeka Coper Gold dan PT.PETS memperjelas Kompensasi lokasi tambang yang selama ini dikelola oleh masyarakat lokal.
8. Menuntut kepada Pemerintah untuk segera mensosialisasikan titik koordinat WPR yang telah di tetapkan dan sosialisasi prasyarat ijin pertambangan rakyat.
9. Menuntut pemerintah untuk mengalokasikan bagian wilayah primer untuk menjadi wilayah pertambangan rakyat.
10. Menuntut DPRD Pohuwato untuk Serius dan Konsisten mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Pohuwato pada umumnya dan kepentingan masyarakat lingkar tambang pada khususnya.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Bupat Pohuwato, yang diwakili oleh Asisten Pemkesra, Arman Mohamad mengatakan bahwa, aspirasi yang disampaikan akan disikapi oleh pemerintah daerah.
“Pada dasarnya, tuntutan massa aksi ini rasional dan tidak dibuat-buat. Ini akan kami seriusi dan lakukan pengkajian. Dalam waktu Dua sampai Sepuluh hari ke depan, hasil kajian dan langkah apa yang akan kami lakukan, itu akan kami sampaikan ke teman-teman massa aksi hari ini,” tegas Arman. (lan)