Site icon WARTANESIA

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pohuwato Diamankan Polisi

WARTANESIA – Kepolisian Polres Pohuwato, melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, pada Minggu (24/7/2022).

Terduga pelaku yang diidentifikasi berinisial BR (50) itu diamankan hasil kerjasama Polres Pohuwato dan Polres Gorontalo Utara.

“Terduga pelaku kami amankan di wilayah Kabupaten Gorut pada hari Minggu kemarin. BR ini diduga kuat merupakan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor, tidak hanya di Pohuwato, namun di sejumlah daerah di Sulawesi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato  IPTU Arie Yoss, melalui Kanit I Pidum Polres Pohuwato, AIPTU Marwan Podungge, pada Senin (25/7/2022).

“Kami dapat informasi dari rekan Kepolisian di sejumlah daerah, BR ini melakukan aksi kejahatan yang sama di wilayah Bolaangmongondow Selatan, hingga Kota Palu. Yang bersangkutan ini saat ini tidak memiliki identitas KTP atau lainnya,” kata dia lagi.

Marwan menjelaskan, penangkapan terhadap BR berangkat dari adanya 2 (Dua) laporan polisi dari warga, yang kehilangan sepeda motor. “Ada dua LP, yang satu bulan Juni, dan yang satunya awal Juli 2022. Masing-masing sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Revo,” jelasnya.

Adapun modus yang digunakan pelaku kata AIPTU Marwan, ialah berpura-pura meminta bantuan dengan cara meminjam sepeda motor korban, untuk membeli onderdil.

“Jadi dia ini berpura-pura meminta bantuan mau beli onderdil karena mobilnya rusak. Setelah kendaraan dipinjamkan, pelaku ini sudah tidak kembali lagi alias kabur dengan membawa sepeda motor yang dipinjam dari korban,” bebernya.

“Untuk pasal yang diancamkan ke yang berangkutan bisa 362 atau 363  dengan hukuman penjara 6 sampai 7 tahun. Namun begitu, kita masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terlebih dahulu guna memastikan tindak kejahatan yang dilakukan pelaku.”

“Kami menghimbau kepada warga, untuk waspada dan berhati-hati kepada orang yang baru dikenal. Kami juga meminta, jika ada warga yang merasa kehilangan sepeda motor, agar datang melaporkannya ke Kantor Polisi terdekat,” tukas Marwan. (lan)

Exit mobile version