Site icon WARTANESIA

Enel Kekuatan Hijau Tak Bisa Diakses, Member Gigit Jari

WARTANESIA – Aplikasi Energi Hijau dari Iron Circle Studio tidak dapat diakses. Akibatnya para pengguna yang meletakkan dananya pada aplikasi penghasil uang ini ramai-ramai menjerit gigit jari karena uang yang ditanam tidak dapat ditarik lagi. 

“Loh kok hari ini hilang apk nya? wkwkwk depo 500 [tempatkan dana Rp500.000], baru tarik 70k [Rp70.000] udah hilang aja apk nya. wkwkwk rugi bandar,” kicau akun Mirxxx dalam kolom komentar aplikasi Energi Hijau di Playstore, hari ini, Senin (5/7/2022). 

“Kamprettt, aplikasi sialan nipu orang banyak,” kicau akun Tatxxx 

“Aplikasi sudah tidak bisa digunakan.  Saya sudah rugi 4 juta. 1 Sen pun uang tidak masuk ke Rek. Padahal status sukses tarik. Saya join 30 Juni 2022 rencana mau penarikan 4 Juli 2022 tetapi tidak masuk ke rek. Jangan mau tertipu. Aplikasi ini hanya aplikasi penipuan. Semoga gak ada orang bodoh lagi seperti saya yang kena penipuan ini,” kicau akun Sarxx Ambaxxx.

Dikutip dari bisnis.com, sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang terdiri dari 12 kementerian dan lembaga termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tak ikut-ikutan bergabung aplikasi penghasil uang Enel Kekuatan Hijau atau Enel Green Power.

Berdasarkan penelusuran awal Bisnis, aplikasi tersebut masih tersedia di Play Store dengan nama Energi Hijau. Dalam deskripsinya, aplikasi tersebut menawarkan metode investasi rendah dengan pengembalian hasil investasi tinggi. Aplikasi tersebut mendapatkan rating 4,4 bintang dengan 4.000 ulasan.

Namun kini, per Selasa (5/7/2022) ulasannya menjadi 4.979 dengan rating yang tinggal 1,6 dari skala 5. Sedangkan aplikasinya tidak dapat diakses. Bisnis yang turut menginstal untuk kepentingan pemberitaan diarahkan melakukan refresh data berulang ulang.

Lantas mengapa aplikasi ini mendapatkan sorotan dari Satgas Waspada Investasi OJK? Ketua SWI sekaligus Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menduga aplikasi Enel Kekuatan Hijau merupakan kegiatan money game melalui aplikasi penghasil uang dengan kedok investasi alat pembangkit listrik yang menjanjikan keuntungan sampai dengan 200 persen. 

“Mereka minta masyarakat melakukan deposit dan melakukan rekrut member untuk mendapat bonus lebih tinggi,” ujar Tongam, Rabu (29/6/2022). 

Dia pun menegaskan bahwa aplikasi tersebut merupakan platform investasi ilegal dan tidak memiliki perizinan dari regulator manapun. Untuk itu masyarakat diimbau berhati-hati dan mewaspadai segala modus investasi bodong, pinjaman online ilegal, koperasi simpan pinjam ilegal, maupun aplikasi trading ilegal lewat aplikasi. 

“Satgas Waspada Investasi telah menghentikan beberapa aplikasi penghasil uang yang mirip kegiatannya, antara lain bernama Schneider pv. Masyarakat diminta untuk tidak ikut [aplikasi sejenis] karena diduga penipuan,” katanya. 

SWI akan memblokir segala platform keuangan yang tidak memiliki izin teknologi finansial dari OJK, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, atau minimal terdaftar sebagai aplikasi dalam pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. 

Adapun, SWI beranggotakan 12 Kementerian dan Lembaga, termasuk Kemenkominfo, Kepolisian RI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat bisa melaporkan segala bentuk penawaran akses keuangan mencurigakan melalui layanan konsumen OJK atau SWI, yaitu OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. 

Sementara itu, daftar lengkap pinjol ilegal, investasi bodong, aplikasi trading ilegal, dan lembaga keuangan ilegal lain-lain yang telah diblokir SWI dapat diakses melalui: https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx. (**)

Exit mobile version