Site icon WARTANESIA

Satpol PP dan Dinsos Pulangkan 2 Orang Anak yang Jadi Pelayan di Cafe Pohon Cinta

WARTANESIA – Minggu, 3 Juli 2022, sekitar pukul 08.00 Wita, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Nikson Pakaya menerima laporan bahwa terdapat salah seorang anak dibawah umur yang saat ini bekerja di tempat hiburan malam, Pantai Pohon Cinta.

Laporan tersebut berasal dari F (50) warga masyarakat Kota Gorontalo, yang mengaku sebagai Ibu dari AS (14), anak yang saat ini dilaporkan telah bekerja di tempat hiburan malam, Pantai Pohon Cinta. F lantas datang ke Pohuwato untuk mencari keberadaan anaknya.

Menanggapi laporan tersebut, Kasatpol PP, Nikson Pakaya, yang didampingi oleh jajaran Satpol PP, serta perwakilan Dinas Sosial, dalam hal ini Sekretaris Irawati Monoarfa dan Kabid Rehabilitasi Sosial, Nanang Laisa, bergegas untuk menyisir tempat hiburan malam, untuk memastikan keberadaan sang anak.

“Iya, kami segera melakukan pengecekan di Pohon Cinta. Kami juga berkoordinasi dengan pengelolah tempat hiburan malam untuk bisa sama-sama mencari keberadaan anak ini,” ujar Nikson.

Setelah melakukan pengecekan, kata Nikson, pihaknya menemukan AS di salah satu Cafe, dan dengan tindakan yang persuasif serta humanis, AS akhirnya mau untuk di bawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa.

Sebelum bergerak menuju kantor Satpol PP, pemeriksaan terus dilanjutkan oleh Kasie Linmas, Bayu Kaluku. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 1 (satu) orang pekerja yang tidak memiliki KTP, dan berdalih bahwa KTPnya ketinggalan di rumah yg berada di Kota Gorontalo.

Karena Kabupaten Pohuwato belum memiliki Rumah Singgah, maka keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk keperluan BAP dan Asessment, yang dilakukan oleh Bayu Kaluku, dan Sekretaris Dinas Sosial, serta Kabid Rehabilitasi Sosial, Nanang Laisa.

Usai BAP dan Asessment, baik Ibu F dan anaknya AS, serta ML (19) dipulangkan ke Kota Gorontalo.

“Kerja-kerja seperti ini seharusnya menjadi prioritas kita, dimana hal ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak. Kami bersyukur bahwa masyarakat pengelola tempat hiburan malam mau bersinergi untuk menuntaskan segala bentuk tindak kekerasan yang melibatkan anak,” ujar Kabid Rehabilitasi Sosial, Nanang Laisa. (rik)

Exit mobile version