Site icon WARTANESIA

Pani Gold Project Terus Tingkatkan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

WARTANESIA – Komitmen Pani Gold Project (PGP) dalan hal pemberdayaan masyarakat sekitar tambang dan penggunaan metode good mining practice terus diterapkan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB).

Hal itu ditunjukan dengan penyerapan putra daerah sebagai tenaga kerja atau karyawan yang jumlahnya terus meningkat. Hingga akhir Mei 2022, rekrutmen tenaga kerja tercatat sebanyak 492 orang, dimana senanyak 311 di antaranya merupakan putra daerah.

Ini disampaikan oleh Pani Gold Project dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, yang khusus membahas perkembangan terkait kegiatan eksplorasi perusahaan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Pani Gold Project juga terus berkontribusi mendukung kearifan lokal yang ada melalui beragam kegiatan masyarakat mulai dari olahraga, keagamaan, adat dan budaya. Sampai dengan akhir Mei 2022, PGP telah mengucurkan total Rp 1,29 milliar untuk mendukung kegiatan PPM.

Rencananya, program ini akan terus bergulir dan berkembang menyasar kebutuhan primer masyarakat, terutama daerah di sekitar tapak tambang atau biasa disebut ring 1.

Selain itu, PGP akan mengutamakan pendekatan humanis dalam memindahkan para penambang tradisional yang beroperasi dari area Kontrak Karya (KK) PT. Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS).

Diketahui, PGP saat ini sedang menyusun langkah apa saja yang akan ditempuh sebagai pilihan terbaik bagi para penambang tradisional tersebut. Perusahaan akan berupaya tidak hanya memindahkan orang, namun juga menawarkan alternatif mata pencaharian bagi mereka.

Terkait kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang, perusahaan akan tetap hadir dan mendorong dan bersinergi dengan pemerintah melalui beragam program pengembangan masyarakat.

PGP juga berkomitmen untuk menyampaikan laporan kegiatan setelah memastikan bahwa semua data benar. Hal ini agar tidak menimbulkan salah pengertian di masyarakat. (Adv/Rik)

Exit mobile version