Site icon WARTANESIA

Terkait Ijin Usaha, Sekda Iskandar : Jika Bisa Dipermudah, Mengapa Dipersulit

WARTANESIA – Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau membuka bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis resiko bagi pelaku usaha tingkat Kabupaten Pohuwato di Marina Beach Resort (MBR) Marisa, Senin (20/6/2022).

Dalam sambutannya, Sekda Iskandar mengatakan tujuan pelaksanaan bimtek ini adalah meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian penting antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha dalam membangun koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas pembangunan disegala bidang, sehingga akan tercipta sinergitas program dan pelaksanaan kegiatan,” jelas Sekda.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat melalui beberapa paket kebijakan ekonomi telah melakukan langkah efisiensi yang mempermudah perizinan usaha dan berinvestasi.

“Kebijakan tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Dinas Penanaman Modal, disambut dengan membuat langkah-langkah efisiensi dalam pengurusan perizinan,” lanjutnya.

Terakhir, kepada pelaku usaha yang hadir, Sekda Iskandar Datau mengajak untuk bersama-sama dengan Pemerintah Daerah mendukung peningkatan kepatuhan pelaku usaha melalui implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, sehingga pertumbuhan pelaku usaha yang mendorong investasi di Kabupaten Pohuwato terus bergerak maju.

Hal ini sesuai dengan komitmen Pemerintah untuk memberikan keamanan berinvestasi dan kemudahan berusaha kepada seluruh pelaku usaha dan calon investor dengan pelayanan yang transparan dan tepat waktu.

“Jika bisa dipercepat, mengapa diperlambat. Jika bisa dipermudah, mengapa dipersulit. Kabupaten Pohuwato merupakan pilihan yang tepat untuk berinvestasi karena dapat mendorong pertumbuhan usaha bapak dan ibu sekalian,” tutup Sekda. (rik)

Exit mobile version