Site icon WARTANESIA

AS Ditetapkan Tersangka, Pemda Siapkan Plh. Kadis PUPR

WARTANESIA – Baru-baru ini, publik dicengangkan dengan ditetapkannya Kepala Dinas PUPR Pohuwato, AS sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi septic tank di Dinas Perkim Pohuwato.

Mantan Kadis Perkim itu ditetapkan tersangka bersama 2 ASN lainnya. Akibatnya, AS yang baru belum lama menjabat sebagai Kadis PUPR itu harus ditahan sementara oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Dengan demikian, jabatan Kepala Dinas PUPR mengalami kekosongan pasca ditetapkannya AS sebagai tersangka. Menyikapinya, Pemerintah Darah, melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pohuwato, tengah mempersiapkan pejabat pelaksana harian (Plh.) Kepala PUPR Pohuwato.

https://localhost/warta/2022/06/17/kasus-septic-tank-pohuwato-kadis-pupr-ikut-ditetapkan-tersangka/

“Sementara kita bahas dengan Pak Sekda. Tengah kita siapkan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plh. Kadis PUPR,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pohuwato, Supratman Nento saat ditemui di sela-sela rapat tertutup di kantornya pada Senin (20/6/2020).

“Kita akan menunjuk Plh. Sementara nanti selama 3 bulan, setelah itu ditinjau kembali. Kita akan lihat pejabat eselon II yang setara. Kita masih melakukan persiapan sebagaimana mekanisme yang diatur sesuai regulasi,” pungkasnya. (Alan)

Exit mobile version