WARTANESIA – Beni Nento, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, angkat bicara terkait aktifitas pertambangan perusahaan yang dianggap membahayakan oleh masyarakat penambang.
Hal itu berdasarkan laporan masyarakat pada rapat tertanggal 15 Juni 2022, di ruang rapat DPRD Kabupaten Pohuwato.
Menurut Beni, masyarakat mengeluh tentang adanya pengeboran di sekitar lokasi tambang Borose dan penggunaan air jel oleh perusahaan yang membuat air sudah tidak dapat dikonsumsi.
“Yang mereka (perusahaan) lakukan sekarang pengeboran itu ada jel. Sekarang dilokasi itu air sudah tidak dapat dikonsumsi lagi,” tutur Beni, saat dihubungi pihak Wartanesia.id, Jum’at (17/06/2022).
“Lalu talang yang masyarakat gunakan sudah terkena air jel itu, dan berdasarkan informasi dari masyarakat apabila talang itu sudah terkena air jel maka sudah tidak dapat lagi menangkap emas,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Beni mengungkapan bahwa pihaknya sudah memberi pemberitahuan kepada pihak perusahaan, dan meminta agar pihak perusahaan dapat melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi yang di alami oleh masyarakat Borose.
“Kita sudah mintakan ke pihak perusahaan untuk melakukan pengecekan. Hal ini akan disampaikan sama Pimpinan DPRD, nanti sama-sama kita akan meninjau antara hari Sabtu atau hari Minggu, kita akan turun melihat aktifitas disana,” pungkas Beni. (rik)