WARTANESIA – Kasus pembunuhan yang melibatkan sepasang suami-istri kembali terjadi di Perumahan Altira, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Senin (06/06/2022).
Terjadi sekitar pukul 22.00 Wita, IP alias Fandi warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga, nekat menghabisi nyawa istrinya, PA alias Opin (29).
Hingga kini, belum diketahui pasti alasan sang suami menghabisi nyawa istrinya. Namun, sesaat setelah peristiwa itu terjadi Fandi lekas menuju Polsek Telaga untuk menyerahkan diri dan mengakui kesalahannya.
Oleh Polsek Telaga kasus ini langsung dilimpahkan ke Polres Gorontalo. Sementara ini, pelaku sudah di tahan di Polres Gorontalo.
Sebelumnya pagi tadi di media sosial Facebook beredar luas adanya dugaan pembunuhan tersebut. Warganet menduga bahwa kejadian pembunuhan ini didasari rasa cemburu sang suami terhadap istrinya tersebut. (rik)