Site icon WARTANESIA

Resmob Polda Gorontalo Bekuk Pembobol Toko Audio Mobil

WARTANESIA – Tim Resmob Polda Gorontalo, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (28) warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, yang merupakan tersangka pencurian pembobol toko peralatan alat mobil di samping SPBU Telaga Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH., melalui Katim Resmob Polda Gorontalo, Brigadir Ismail Hubu, awal kejadian pencurian yakni pada Sabtu 9 April 2022, di mana sekitar Pukul 01.10  Wita, terjadi kasus pencurian alat-alat audio Mobil berupa 2pcs subwofer merk DHD, 2pcs Power merek Skelekton, 1pcs Power Acoustic, dan 1pcs Parametrik.

“Pelapor baru mengetahui setelah pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita, saat membuka toko audio miliknya lalu memeriksa barang di etalase, ternyata barang-barang yang tersebut di atas sudah tidak berada ditempat atau hilang diduga di bobol pencuri dengan kerugian sekitar Rp.6.000.000 (Enam Juta Rupiah),” terang Ismail.

Untuk penangkapan terhadap pelaku dikatakan Ismail, berawal saat Tim Resmob mendapat laporan dari anggota piket Dit Reskrimum yangmana ada laporan masuk perihal pencurian alat musik mobil di sebuah toko yang berada di samping SPBU Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Dengan mengumpulkan bahan keterangan yang ada di lapangan, Tim mendapat informasi dari Facebook yangmana ada seseorang yang telah memosting berupa alat musik mobil yang diduga merupakan barang yang dilaporkan telah dicuri. Dari hasil postingan, Tim langsung mengamankan orang yang memosting barang tersebut dirumahnya,” tandas Ismail.

Lanjut Ismail, dari keterangan orang yang memosting, bahwa yang menjual barang itu adalah LK. MY, dan tim pun langsung bergerak lagi mencari keberadaan pelaku, yangmana dari informasi yang didapat, MY berada di rumah kakaknya yang berada di perumahan Tenggela indah.

“Saat menuju lokasi yang sudah diketahui, Tim langsung mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan, dan untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ismail. (Rls)

Exit mobile version