Site icon WARTANESIA

Urus Berkas Kependudukan Jadi Lebih Mudah, Pak Tito dan Pak Zudan Siap Membantu Anda!

WARTANESIA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pohuwato kini mempunyai program unik yang diberi nama Pak Tito dan Pak Zudan. Hanya saja Pak Tito dan Pak Zudan.

Bukan nama orang, rupanya Pak Tito yang dimaksud adalah singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegritas Tanpa Ongkos, sementara Pak Zudan adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan Zonasi Untuk Desa Anda, yang pada Kamis (31/3/2022), di launching Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di Desa Telaga Biru Kecamatan Popayato.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Wakil Bupati, Suharsi Igirisa memberikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil karena telah melaksanakan launching Inovasi Pak Tito dan Pak Zudan. Pelayanan administrasi kependudukan yang sebelumnya terpusat di Kabupaten, namun sekarang sudah bisa diurus melalui kantor desa.

Hal ini kata bupati, dapat memudahkan mengurus administrasi kependudukan, sehingga bisa hemat waktu, hemat tenaga, hemat biaya serta resiko perjalanan juga di perkecil.

“Harapan saya semoga dengan adanya inovasi daerah ini dapat merubah mindset pikiran aparatur yang seharusnya melayani bukan dilayan,” harap Bupati.

Sebelumnya, Kadis Dukcapil Pohuwato, Ahmad Djuuna dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan launching Pak Tito dan Pak Zudan merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Daerah Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilaksanakan di Bali pada Bulan Februari 2022.

Dimana dalam penyampaian Mendagri diharapkan untuk setiap dukcapil Kabupaten/Kota mampu menciptakan inovasi layanan yang dapat membahagiakan masyarakat.

Pak Tito sendiri merupakan layanan yang sudah diintegritaskan (3 in 1,) atau (4 in 1). Pemohon mengajukan 1 layanan, maka Pemohon bisa mendapat 3 layanan sekaligus. Contohnya, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP-E, KIA dan semua layanan administrasi kependudukan baik di Dukcapil maupun yang bisa dicetak di Desa secara gratis.

“Berikutnya Pelayanana Administrasi Kependudukan Zonasi Untuk Desa Anda (Pak Zudan) adalah layananan administrasi kependudukan sudah bisa diakses dari desa. Desa sudah bisa mengupload berkas dokumen, mengajukan permohonan dan mencetak sebahagian dokumen,” jelas Ahmad Djuuna.

Exit mobile version