WARTANESIA – Persoalan insentif imam menjadi hal utama yang tertuang dalam hasil reses kedua masa sidang ketiga Anggota DPRD Pohuwato baru-baru ini, di mana hasil tersebut kemudian diserahkan ke pemerintah daerah pada Selasa (21/3/2022).
Usai penyerahan dokumen ke pemda dalam agenda yang disidangkan tersebut, Nasir Giasi, selaku Ketua DPRD mengatakan bahwa, persoalan insentif imam dan pegawai syar’i merupakan hal penting yang ditemui saat reses.
“Dari 25 Anggota DPRD saat turun reses, keluhan pertama yang didapati adalah masalah insentif imam dan pegawai Syar’i. Memang kita paham dengan kondisi keuangan daerah, kemudian ada juga Juknis (Petunjuk tekhnis) yang berubah dari pemerintah pusat terkait alokasi dana desa,” kata Nasir.
Namun menurut dia, hal ini harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. “Tapi ini sudah harus ada langkah-langkah. Kami berharap kepada kepala daerah mengambil langkah untuk memikirkan masalah ini,” harapnya.
“Kita perlu berkoordinasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kalau itu harus didekatkan dengan regulasi, saya kira ada regulasi yang bisa kita pikirkan bersama,” terang Nasir menambahkan.
Nasir pun menjadwalkan rapat bersama sejumlah pihak, untuk membahas persoalan ini. “Insha Allah minggu depan, DPRD akan mengundang ABPDESI, TAPD, Sekda, untuk rapat membicarakan masalah insentif imam dan pegawai Syar’i,” pungkasnya.
Tidak hanya insentif imam dan pegawai syar’i, sejumlah persoalan lain pun tak luput dari pembahasan wakil rakyat ini, yang kemudian dituangkan dalam bentuk laporan ke pemerintah daerah.
Beberapa diantaranya menyangkut kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, air bersih PDAM, hingga BPJS kesehatan. (Lan)