WARTANESIA – Anggota DPRD Pohuwato, Yunus Abdullah Usman, mendesak Dinas Perhubungan Pohuwato, untuk segera melakukan percepatan operasional parkir elektronik di Pantai Pohon Cinta Marisa.
Ini dikatakan Yunus di sela-sela aktifitasnya di Gedung DPRD Pohuwato, pada Senin (21/3/2022). “Portal itu kan awalnya dibahas anggarannya di DPRD, sudah disetujui dan pekerjaannya sudah dilakukan. Harusnya sudah jalan. Mubazir kan sudah dibangun tapi tidak beroperasi,” kata Yunus.
“Jika terkendala persoalan regulasi atau Perbup misalnya, harus segera diurus dan harusnya sejak awal sudah diantisipasi dan disiapkan segala sesuatunya,” harap Aleg Dapil Lemito dan Popayato cs ini.
Dikonfirmasi, Kepala Dishub Pohuwato, Yunus Mohamad, melalui Sekretarisnya Herdi Poha mengatakan bahwa, Perbup terkait pengaturan besaran retribusi yang disesuaikan dalam Perda, sudah selesai dibuat.
“Untuk Perbup Alhamdulillah sudah keluar. Saat ini kita masih melakukan pemantapan terhadap sistem dan aplikasi serta petugas jaga, dan juga sosialisasi. Kami ingin agar hal ini berjalan dengan baik,” ujar Herdi.
Terkait besaran retribusi parkir elektronik, herdi mengatakan ada berubahan. Jika sebelumnya direncanakan untuk kendaraan jenis mobil di 1 jam pertama dikenakan tarif Rp.4.000, dan 1 jam selanjutnya Rp.2.000 hingga maksimal tertinggi Rp.10.000, maka dalam Perbup ditetapkan Rp.2.000 di 2 jam pertama, dan 1 jam selanjutnya Rp.1.000 hingga maksimal Rp.6.000.
“Sedangkan untuk kendaraan sepeda motor, itu Dua jam pertama seribu rupiah, selanjutnya tetap sama hingga maksimal Enam ribu Rupiah,” jelasnya.
“Insha Allah, jika tidak ada halangan, kami targetkan awal bulan April tahun ini sudah beroperasi. Mohon dukungan dari semua pihak,” tukas Herdi. (Lan)