Site icon WARTANESIA

Terungkap, Dana Nasabah Rp.8 Milyar Digunakan Wahid untuk Beli Aset dan Manjakan Admin

Wahid Noho (tengah), owner Man 3 Trader, saat berada di Mapolda Gorontalo (Istimewa)

WARTANESIA – Owner Man 3 Trader, investasi ilegal berkedok trading forex, Wahid Noho, mengaku jika dana nasabah sebesar Rp 8  milyar rupiah yang dikelolanya, selain digunakan untuk membeli aset, juga digunakannya untuk memanjakan para admin.

Ini diungkapkan Wahid saat diwawancarai sejumlah awak media, usai dirinya ditangkap kepolisian Polres Pohuwato, pada Rabu (9/3/2022).

“Kemarin yang saya kelola itu kurang lebih Delapan milyar rupiah. Dengan persentase 80% keuntungan buat nasabah. Selain itu, dana itu saya belikan aset seperti tanah, rumah, perabot-perabot, serta saya juga membelikan admin mobil, bahkan ada admin yang suruh ambil (kredit) mobil dengan DP (Down Payment) atau uang muka yang cukup tinggi,” ungkap Wahid, Kamis (10/3/2022).

Wahid juga mengatakan jika nasabah yang ikut dalam investasi ilegal yang dikelolanya bukan ajakan darinya melainkan kerja-kerja para admin.

“Kalau untuk meyakinkan sampai banyak member itu saya tidak meyakinkan member. Yang meyakinkan mereka itu adalah admin. Karena admin yang ketemu dengan member. Banyak member yang saya tidak kenal karena masuknya bukan melalui saya tapi melalui admin. Admin saya kurang lebih 15 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan bahwa, owner Man3 Trader, Wahid Noho, terancam 15 tahun penjara. “Jika terbukti, tersangka bakal dijerat UU Perbankan 732 dan 738 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tukas Cecep. (Lan)

Exit mobile version