Site icon WARTANESIA

Aplikasi Cinta Pasisa, Inovasi Untuk Legalitas Pernikahan di Pohuwato

WARTANESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas P3AP2KB gelar bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi Cinta Pasisa (cukup input temukan datanya program ayo segrakan isbat selesaikan akta) yang bertempat di Gedung Panua, Kamis (10/03/2022).

Bimtek tersebut dibuka Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, dan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Marisa, Kepala DP3AP2KB, Pimpinan OPD dan Narasumber.

Tujuan dari kegiatan untuk bisa segera memperoleh data yang rill dari setiap desa terkait dengan permasalahan rumah tangga yang belum tercatat secara sah, menurut hukum negara.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh oprator desa dan kelurahan se-Kabupaten Pohuwato yang dibagi 3 gelombang, untuk gelombang pertama Kamis, 10 Maret diikuti Kecamatan Marisa, Paguat, Dengilo, Buntulia, dan Duhiadaa. Selanjutnya akan digelar bimtek gelombang ke 2 dan 3 di Kecamatan Randangan dan Kecamatan Popayato.

Memgawali sambutan, Sekda Iskandar Datau menyampaikan terima kasih kepada Ketua PA Marisa dan seluruh jajaran yang telah bekerja sama dengan DP3AP2KB, Forum Puspa dan seluruh tim yang telah bekerja keras melahirkan inovasi-inovasi ini.

“Harapan saya program ini akan banyak melahirkan inovasi yang akan mewujudkan percepatan pengarusutamaan gender dan Kabupaten Pohuwato sebagai Kabupaten layak anak,” ucap Sekda.

“Oleh karena itu melalui kesempatan ini kami mengintruksikan kepada OPD terkait, para camat, dan kepala desa untuk ikut memastikan aplikasi cinta pasisa beroprasi disetiap wilayah dalam rangka mendapatkan data yang secara riil di lapangan sekaligus membantu petugas dalam mengoperasikan aplikasi ini,” lanjut Sekda.

Sementara itu Kepala Dinas P3AP3KB, Hamkawaty Mbuinga berharap kepada seluruh oprator di masing- masing desa dan kelurahan agar bisa menyosialisasikan program ini kepada masyarakat. (Rik)

Exit mobile version