WARTANESIA – Masih ingat dengan Wahid Noho?, pria asal Pohuwato yang viral karena diduga menggelapkan dana milyaran rupiah lewat investasi ilegal trading baru-baru ini.
Usai rumahnya dijarah ratusan member, Wahid kemudian menghilang bak ditelan bumi. Usaha investasi abal-abal yang dirintisnya dan diberi nama Man 3 Trader itu ternyata ilegal berdasarkan rilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama sejumlah perusahaan investasi lainnya seperti Family Trader, Smart Trader, dan Rahmat Ambo IBF.
Dana nasabah yang dikelola Wahid dengan sistem Ponzi itu akhirnya tak mampu dipertanggungjawabkan. Janji persentase tinggi dan waktu pengembalian tak sanggup dipenuhinya.
Wahid, si mantri yang memiliki latar belakang pendidikan dunia kesehatan itu mangkir dari panggilan Polisi sebanyak 2 kali berturut-turut. Alhasil, kepolisian Polres Pohuwato menetapkan Wahid dalam Daftar Pencairan Orang atau DPO pada Senin (7/3/2022) awal pekan ini.
Tak butuh waktu lama, sang trader gadungan ini pun berhasil diciduk polisi di wilayah barat Kabupaten Pohuwato pada Rabu (9/3/2022) dini hari.
“Dua kali mangkir berturut-turut dari panggilan. Sehingga Senin sore itu kita keluarkan surat perintah penangkapan. Nanti pada Rabu (9/3/2022) dini hari sekitar jam 3 pagi,” kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi.
Saat ini kata Cecep, proses pemeriksaan masih dilakukan. “Kita masih periksa sebelum nanti akan diserahkan ke Polda Gorontalo. Untuk ancamannya nanti akan kita infokan,” kata Cecep. (Lan)