Site icon WARTANESIA

Akui Bukan Trader, Wahid Noho Pastikan Dana Nasabah Tak Bisa Dikembalikan

Wahid Noho, owner Man3 Trader saat diwawancarai awak media wartanesia.id, di Mapolres Pohuwato, Kamis (10/3/2022).

WARTANESIA – Owner perusahaan investasi ilegal bernama Man3 Trader, Wahid Noho menegaskan bahwa, dana nasabah atau member yang dikelolanya dipastikan tak bisa ia kembalikan.

Ini dikatakan Wahid saat diwawancarai awak media ini, pada Kamis (10/3/2022), usai dirinya dibekuk kepolisian Polres Pohuwato, pada Rabu (9/3/2022).

“Kalau saya, saya pastikan dana nasabah sudah tidak bisa saya kembalikan lagi,” ujar Wahid Noho.

Wahid pun mengakui bahwa dirinya bukanlah seorang trader profesional. “Dunia trading itu saya pelajari lewat Youtube. Ada juga saya tahu sedikit-sedikit. Saya main di Binomo, Iq Options. Paling banyak kalah dari pada menang,” bebernya.

“Saya minta maaf kepada seluruh member. Saya akui saya salah dan siap menghadapi proses hukum,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dan nasabah milyaran rupiah yang dikelolanya pun diakui Wahid dilakukan dengan pola Ponzi. “Saya kemarin itu bayar orang sekitar kurang lebih 6 orang. Jadi dana nasabah itu saya putar menggunakan tekhnik Ponzi. Dana nasabah B untuk menutupi pencairan dana nasabah A dan seterusnya,”

Berdasarkan pengakuannya, dana nasabah yang dikelolanya sebesar Rp. 8 milyar. “Total dana itu 8 milyar rupiah. Admin saya ada 15 orang. Dana 8 milyar rupiah itu saya belikan tanah, mobil, rumah. Admin saya belikan mobil yang uang mukanya tidak murah,” kata Wahid.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan bahwa, owner Man3 Trader, Wahid Noho, terancam 15 tahun penjara. “Jika terbukti, tersangka bakal dijerat UU Perbankan 732 dan 738 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tukas Cecep. (Lan)

Exit mobile version