Site icon WARTANESIA

Insentif Imam Masjid se-Pohuwato Dipangkas Pemda, Warga: Tidak Seindah Janji Kampanye

(Ilsutrasi)

WARTANESIA – Beda padang beda ilalang, beda air beda ikannya. Demikian kata pepatah yang dapat menggambarkan keadaan di Pohuwato.

Daerah yang sudah berusia 19 tahun pada Februari tahun 2022 ini, perkembangannya begitu pesat. Meski dibalik itu, tidak lepas dari dinamika persoalan di dalamnya.

Di pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa ini misalnya, insentif Imam Masjid justru dipangkas.

Ini sebagaimana pengakuan salah satu Imam Masjid di Kecamatan Buntulia, yang tidak ingin disebutkan namanya, pada Kamis (24/2/2022).

“Kami para imam masjid di zamannya Pak Syarif Mbuinga dan Pak Amin Haras, 650 ribu rupiah perbulan. Sekarang, di bupati dan wakil bupati yang baru, justru dipotong. Tidak seindah janji politik saat kampanye dulu, katanya kami akan diperhatikan dengan baik,” ungkapnya.

“Ini sudah sejak 2021, Perbupnya baru keluar Januari tahun 2022. Sekarang insentifnya tinggal 150 ribu rupiah. Itu pun dihitung per kegiatan bukan per bulan. Kalau sebelumnya, setiap kegiatan itu di luar insentif per bulan 650 ribu rupiah yang kami terima,” akunya.

Dia pun mengaku bahwa, jika sebelumnya insentif pembantu imam per bulannya Rp.350.000, saat ini berubah jadi Rp.100.000 per kegiatan.

“Kalau dihitung perkegiatan, hitung-hitungan dalam setahun itu cuma ada mungkin tidak lebih dari 8 kegiatan,” ujarnya.

Dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Sekretaris Daerah, Iskandar Datau menyampaikan bahwa, persoalan insentif para imam tidak dipangkas, melainkan dialihkan ke pemerintah desa lewat Bantuan Sosial Tunai atau BST.

“Ia sudah ada Perbupnya. Tapi itu sudah diserahkan ke pemerintah desa. Dan ini sesuai rekomendasi dari BPKP Hanya saja sosialisasinya tidak mendarat betul. Tidak ada pemotongan hanya sebahagian insentifnya ditalangi BST desa,” kata Sekda Iskandar Datau. (Lan)

Exit mobile version