Site icon WARTANESIA

Sudah 3 Bulan, Perkara Investasi Ilegal Masih Tak Jelas di Tangan Polri?

(Ilustrasi Investasi Bodong)

WARTANESIA – Genap 3 Bulan sudah investasi bodong tak ada kejelasan, investasi yang merugikan ribuan masyarakat tidak akan hilang dari ingatan masyarakat (member).

Sudah 2 kali demo dilakukan oleh Aliansi masyarakat peduli stabilitas keamanan Daerah namun tak kunjung ada kejelasan.

Demikian penyampaian Riyan Lalu S.Sos., salah satu aktivis Gorontalo. Ia mempertanyakan persoalan investasi bodong yang ditangani Polri, di mana menurutnya hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Kami sudah lama menunggu proses hukum investasi ini, namun sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan. Ditambahkan lagi, kami yang kena malah kami yang urus diskresi cicilan, bahkan cicilan para member menumpuk dibank dan lising, bisa saja rumah sebagai jaminan akan disita oleh bank karena belum membayar cicilan,” kata Rian.

Namun kata dia, di tengah upaya member yang menjadi korban mencari keadilan dan kejelasan, bukan hanya kepolisian yang tak jelas, namun para admin investasi bodong yang ada hanya diam dan merasa tidak terjadi apa-apa.

“Apa lagi admin oknum Polisi, mereka malah tidak jelas keberadaanya, saya ditelefon oleh seorang member dari sulawesi tengah, katanya adminya oknum polisi tugas di Polres Pohuwato, sampai dengan saat ini ditelepon bahkan didatangi, rumah admin tersebuh sudah tertutup dan tidak ada penghuni,” jelasnya.

“Dan sampai hari ini pula, belum ada kejelasan proses hukum terhadap para admin oknum Polisi. Kemarin kata Karo Ops, para admin oknum polisi jika bersalah akan dipecat, nah sekarang malah tidak ada. Bnar-benar kegagalan Kapolda memimpin institusi Polda Gorontalo terlihar disini,” aku Rian.

Rian menambahkan, kondisi semakin diperparah oleh adanya eorang oknum Polisi onwer Investasi GK Inves, yang sampai saat ini tidak diproses hukum. “Kalau sampai akhir Februari uang member tidak bisa dikembalikan, maka wajib onwer dan damin bertanggung jawab. Kami akan demo besar-besaran jikalau ini dibiarkan,” tegasnya.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan bahwa, pihak kepolisian Polres Pohuwato khususnya Sat Reskrim saat ini masih konsisten terhadap penanganan perkara Man3 Trader milik Wahid Noho. “Kalau kita di Polres Pohuwato fokus menangani masalah Man3 Trader, apalagi saat ini penanganan perkaranya sudah masuk penyidikan. Adapun Family Trader, itu perkara pokoknya tengah ditangani Polda Gorontalo. Kalau GK Inves, itu di Boalemo,” kata Cecep, Selasa (22/2/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Saiful STK. SIK., menyampaikan bahwa, persoalan GK Inves, pihaknya lebih fokus pada penyelesaian masalah.

“GK inves Boalemo tengah kita pantau masing-masing pencairan untuk member. Kita sudah kasih masukan ke ownernya untuk segera dikembalikan dana nasabah. Karena, mereka ada komitmen perjanjian antara owner admin dan member. Itu sampai bulan Mei bulan depan janjinya akan diselesaikan,” kata Saiful.

“Untuk proses hukum, sejauh ini belum ada yang melapor. Nanti kalau dalam prosesnya di Propam ada yang melanggar kode etik, mungkin itu nanti akan diproses. Tapi kita lihat proses pemeriksaannya,” jelasnya. (Lan)

Exit mobile version