WARTANESIA – Kepolisian Polres Pohuwato, mengamankan 3 pemuda masing-masing inisial BT, AY, dan RB pada Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 2.00 Wita dini hari.
Ketiga pemuda itu diamankan karena terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam (Sajam) di Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Marisa.
Pemicunya adalh minuman keras (miras) dan bising knalpot racing.
Dari informasi yang didapat media ini, pada Minggu 13 Februari 2022 sekitar Pukul 02.00 Wita, bertempat di depan conter Reski Cell, terdapat sekelompok pemuda yang sedang duduk dan bermain Game Online sambil mengkonsumsi Miras.
Melintas di depan Conter tersebut Speda Motor merek Honda Sonic 150 CC dengan menggunakan kenalpot Racing yang di kendarai oleh BT dan melaju cukup kencang sembari menggeber knalpot racingnya.
3 kali bolak-balik di depan Conter Reski Cell, membuat sekelompok pemuda yang tengah bermain kartu sambil miras merasa tidak senang, sehingga memicu seorang pemuda melempar sebuah botol ke arah Motor tersebut.
Pengemudi motor, BT yang tidak terima, mengadukan hal tersebut ke rekannya bernama DY. Tak berselang lama, DY dan BT, berikut AY, RB dan DD, kembali ke conter Reski Cell dan langsung menanyakan siapa yang melempar botol ke BT.
Sebelum dijawab, DK mengenali pria bernama Ipon yang tidak lain masih ada ikatan saudara sambil berkata ‘bo nga ini ipon, bo sudara olo’. Setelah saling menyapa, kedua pihak saling meminta maaf.
DK dan kawan-kawan kemudian kembali ke salah satu hotel tempat mereka nongkrong. Bukannya reda, persoalan justru berlanjut saat DK menyampaikan ke rekan-rekannya bahwa pihak Ipon tidak menerima permintaan maaf tersebut.
Mendengar pernyataan tersebut, BT lalu mengajak DK Cs untuk kembali ke conter Reski Cell dengan membawa Sajam. Setelah sampai di conter Reski Cell, DK mengeluarkan Sajam dan mengarahkan kepada sekelompok pemuda dan mengatakan “Mana yang lempar tadi, mana, jangan ada yang ba bantu”.
Di saat bersamaan, BT dan AY melakukan pemukalan terhadap SI alias AU. Setelah melakukan pemukulan, DK cs melarikan diri menggunakan mobil Datsun warna Grey dengan nomor polisi DM 1487 FA.
Menerima informasi adanya keributan, Kepolisian Polres Pohuwato, dipmpin oleh Pawas, Djoko Suwiknyo langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku, berikut barang bukti sajam jenis samurai.
“Pada saat di TKP, berhasil mengamankan pelaku dengan membawa barang bukti berupa sajam jenis samurai dan badik,” kata Djoko.
Hingga berita ini diterbitkan, berdasarkan rilis kepolisian, pihak keluarga korban merasa keberatan dan berencana akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Pohuwato. (Lan)