WARTANESIA – Persoalan program jamban skala individual oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), kembali dilakukan hearing oleh Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pohuwato, pada Senin (17/1) kemarin.
Selain dihadiri unsur Pimpinan dan Anggota Gabungan Komisi, rapat yang dipimpin Wakil Ketua I, Idris Kadji tersebut, juga dihadiri Dinas Perkim, perwakilan KSM serta Mantan Kadis Perkim Anwar Sadat.
Dalam forum tersebut, Masing-masing Anggota DPRD mempertanyakan beberapa persoalan yang dihadapi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku pelaksana program. Diantaranya, kualitas Septik yang buruk, hingga pengadaan septik yang dinilai in prosedural.
Atas persoalan tersebut pun, Wakil Ketua DPRD, Idirs Kadji dengan tegas menyampaikan persoalan tersebut akan direkomendasikan ke ranah hukum.
“Ini disinyalir ada unsur pidananya didalam. Oleh karena kami hanya legislatif bukan eksekutor maka saya sebagai pimpinan merekomendasikan persoalan ini ke ranah hukum. Dan kami akan kawal prosesnya,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, rekomendasi DPRD terkair persoalan tersebut akan segera disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai eksekutif.
“Dalam waktu dekat rekomendasi ini akan kita sampaikan ke Pak Bupati sebagai kepala daerah untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (Rik)