Site icon WARTANESIA

Bola Panas Investasi Ilegal, Kades Bunjay Laporkan Kapus Duhiadaa ke Polisi

Kades Buntulia Jaya, Rahmawati Polumulo, saat melaporkan oknum Kapus Duhiadaa, di Mapolres Pohuwato. (Istimewa)

WARTANESIA – Persoalan investasi ilegal di Provinsi Gorontalo kian hari terus bergulir dan semakin panas saja. Terbaru, imbas dari masalah ini, oknum Kepala Puskesmas Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, dilaporkan ke polisi.

Adalah Kepala Desa Buntulia Jaya (Bunjay), Rahmawati Polumulo, melaporkan oknum Kepala Puskesmas Duhiadaa, NL, ke Mapolres Pohuwato pada Selasa (11/1/2022).

Dasar laporan Rahmawati ke Polisi ialah terkait dugaan penipuan investasi ilegal yang membuatnya merasa dirugikan.

“Bulan oktober 2021 itu saya setor ke dia (NL) dana sebesar 20 juta rupiah. Di mana sebelumnya saya terus dipaksa untuk ikut invest. Saya sebenarnya sama sekali tidak mau, tapi terus dipaksa,” ungkap Rahmawati.

Tak butuh waktu lama, atas paksaan itu lah akhirnya Rahmawati menggadaikan mobilnya ke pihak leasing.

“Akhirnya mobil pick up saya, saya gadaikan. Dananya saya setorkan ke dia (NL). Dengan janji profit 27% setiap bulan, selama 12 bulan. Tapi sampai sekarang belum juga cair sekalipun,” bebernya.

“Kata dia (NL), invest itu ke Pak Rinto (pemilik investasi Fx Family). Saya tidak mau tahu, yang saya tahu dia (NL) yang tanda tangan kwitansi. Saya merasa ditipu, makanya saya lapor polisi hari ini,” tegasnya.

Dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Duhiadaa, NL mengatakan bahwa, dana tersebut sejatinya disetorkan ke salah satu Anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Pohuwato, berinisial RF.

“Benar kwitansi itu saya yang tanda tangan. Tapi sebenarnya ada lagi kwitansi yang dari saya ke admin sebagai bukti setoran. Kemarin saya ada niat mau bayar, tapi dia tidak mau,” kata NL.

“Sebenarnya saya dengan Pak *** (HM) mau bayar. Ini uang 40 juta rupiah, sama saya 20 juta rupiah, sama Pak HM 20 juta rupiah. Beliau (Rahmawati Polumulo), punya hak melapor. Silahkan saja. Sebenarnya kita sama-sama korban. Dana itu diinvestasikan ke Komdan *** (RF), yang disetorkan ke Pak Aryanto. Itu kan adminnya pak Aryanto semua,” terangya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmad ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, dirinya belum mengetahui adanya laporan tersebut karena masih berada di Mapolda Gorontalo.

“Saya saat ini masih berada di Polda pak. Nanti saya cek dulu ke anggota. Segera akan kami informasikan jika datanya sudah lengkap,” tukas Cecep. (Lan)

Exit mobile version