WARTANESIA – Insiden penyalahgunaan senjata api (senpi) kembali terjadi di tempat hiburan malam Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama, membenarkan adanya insiden tersebut. “Iya benar ada insiden penyalahgunaan senpi yang dilakukan oknum personil Polres Banggai,” ungkap AKBP Yoga saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (7/1/2022).
Ia juga mengungkapkan, telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap salah satu anggotanya yang terlibat dalam insiden itu.
“Personil Polres Banggai yang diduga telah melakukan penyalahgunaan senpi sudah diamankan dan diperiksa secara intensif,” jelasnya.
Saat ini ia sudah memerintahkan Kepala Seksi Propam Polres Banggai guna memproses lebih lanjut masalah ini secepatnya dan pemeriksaan secara transparan & normatif sesuai fakta yang ada, baik terhadap personel Polri yang diamankan maupun terhadap warga yang merasa terdampak.
“Saat ini sudah ada 7 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk Security tempat hiburan malam, warga maupun personel Polres Banggai itu sendiri,” terang AKBP Yoga.
Menurut Kapolres kronologi kejadian sudah mulai ada titik terang penyebab terjadinya permasalahan yang menyebabkan terjadinya letusan senjata, namun saat ini kita masih dipastikan kembali melalui pemeriksaan tambahan dan pemeriksaan konfrontasi.
Hal ini mengingat yang terkena luka tembak baru keluar dari Rumah Sakit hari Sabtu siang ini dan rencananya sore ini akan dilakukan pemeriksaan tambahan mengingat diawal terjadi perbedaan keterangan.
“Kalau nanti sudah lengkap hasil pemeriksaan barulah kita akan rilis dengan sejelas-jelasnya dan secara profesional dan netral, kepada semua pihak yang tidak memiliki kompetensi dalam pemberitaan diharapkan tidak membuat statement sesuai alibinya masing-masing yang akhirnya menjadi berita Hoax dalam alur ceritanya,” pungkasnya. (rls)